Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gus Nur Kawal Korban Laporkan Dugaan Penipuan Tanah Kavling ke Polsek Singosari

Sabtu, 20 Juni 2026 | Juni 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T10:54:32Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Muhammad Munjiat didampingi tokoh masyarakat yang akrab disapa Gus Nur mendatangi Polsek Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (20/06/2026) untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli tanah kavling. Kedatangan mereka ke Polsek Singosari berujung pada diterbitkannya Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/117/VI/2026/SPKT/POLSEK SINGOSARI/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

Dalam keterangannya kepada Media Kabar Pojok Indonesia, Muhammad Munjiat mengaku menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan dalam transaksi pembelian tanah kavling yang dilakukan pada tahun 2025.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Karena sudah tidak sesuai dengan akad awal. Sudah berbulan-bulan, hampir setengah tahun saya dijanji-janjikan terus. Bahkan korbannya bukan hanya saya, ada banyak korban lainnya," ujar Munjiat.

Menurut pengakuannya, ia membeli satu kavling tanah seharga Rp70 juta kepada pihak pengembang yang disebutnya berada di bawah PT Bintang Kencana Singosari.

Munjiat menjelaskan bahwa tanah kavling yang dibelinya berada di kawasan Jalan Harianus, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

la mengaku telah melakukan pembayaran lunas, namun hingga saat ini persoalan yang dijanjikan belum juga terselesaikan.

"Alhamdulillah, laporan saya hari ini sudah diterima dan surat tanda terima laporan sudah saya pegang. Dari pagi sampai menjelang Ashar proses pemeriksaannya. Ada sekitar 15 sampai 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kronologi kejadian ini," ungkapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar permasalahan yang dialaminya bersama korban lainnya dapat menemukan titik terang.

"Saya berharap masalah ini bisa segera selesai dan mendapatkan kejelasan hukum," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Rizky Amanah juga menyampaikan bahwa dirinya turut menjadi pembeli kavling di lokasi yang sama.

Ia mengaku membeli dua kavling tanah dan berharap pihak penjual dapat memenuhi seluruh janji serta kewajibannya kepada para pembeli.

"Setahu saya korbannya cukup banyak. Harapan kami pihak penjual segera menepati apa yang sudah dijanjikan kepada para pembeli," ujarnya.

Sementara itu, Gus Nur menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukannya bukan semata-mata mengenai nilai kerugian materi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang merasa dirugikan.

"Ini sebenarnya sudah bukan soal uang. Uangnya mungkin tidak seberapa, tetapi korbannya banyak. Ini soal kebenaran. Saya tidak boleh diam ketika melihat sesuatu yang menurut saya tidak benar di depan mata," tegas Gus Nur.

Ia mengaku siap membantu masyarakat yang merasa menjadi korban dengan memberikan pendampingan, termasuk bantuan tim hukum dan advokasi.

"Siapapun yang merasa menjadi korban, silakan temui saya. Saya siap mengawal, mendampingi, menyiapkan tim hukum, tim IT, dan berbagai upaya yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Gus Nur juga berharap laporan yang telah disampaikan ke Polsek Singosari dapat diproses secara profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, langkah pelaporan tersebut merupakan tahap awal untuk mencari kejelasan atas persoalan yang dikeluhkan para pembeli kavling.

"Kami berharap aparat dapat bekerja secara profesional dan objektif. Yang terpenting adalah adanya kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.

Hingga berita ini ditulis, laporan pengaduan masyarakat tersebut telah diterima oleh Polsek Singosari dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan para pelapor.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update