KabarPojokIndonesia.com -- MALANG - Penanganan polemik Pasar Karangploso yang hingga kini belum menunjukkan titik terang kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang untuk bertindak tegas dengan mengungkap seluruh fakta secara terbuka, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.
Penasehat DPD BNPM Kabupaten Malang, Dwi Indrotito Cahyo, S.H., M.M., menilai lambannya penyelesaian persoalan tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi ini juga dinilai semakin merugikan para pedagang yang menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Karangploso.
"Disperindag tidak boleh setengah hati dalam menyelesaikan persoalan ini. Bongkar semuanya sampai ke akar persoalan. Jangan ada fakta yang disembunyikan, jangan ada kepentingan yang dilindungi, dan jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah," tegas Dwi Indrotito, Senin (3/8).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, Disperindag diminta menyampaikan perkembangan penanganan polemik Pasar Karangploso secara transparan agar tidak memunculkan berbagai asumsi yang justru memperkeruh situasi.
Dwi Indrotito juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum dan prinsip keadilan, sehingga seluruh pihak yang terlibat memperoleh kepastian tanpa adanya perlakuan istimewa.
Senada dengan itu, Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin, meminta Pemerintah Kabupaten Malang agar segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
"Saya tegaskan persoalan Pasar Karangploso harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena yang dirugikan adalah para pedagang dan masyarakat. Dalam waktu dekat saya akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Malang agar memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret dalam penyelesaian polemik ini," ujar Moch Yasin.
BNPM Kabupaten Malang berharap Pemerintah Kabupaten Malang bersama Disperindag dapat segera menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian polemik Pasar Karangploso hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang terkait desakan yang disampaikan DPD BNPM Kabupaten Malang.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi




Tidak ada komentar:
Posting Komentar