Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DP3A Kabupaten Malang Perkuat Langkah Pencegahan Kekerasan Seksual dan Penyimpangan Perilaku Sosial

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T15:04:58Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026) pagi. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai bentuk kekerasan seksual dan penyimpangan perilaku sosial yang dinilai semakin menjadi perhatian.

Usai kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo, kepada Media Kabar Pojok Indonesia menjelaskan bahwa pada awalnya anggaran kegiatan tersebut disiapkan untuk sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

"Awalnya anggaran ini memang kami siapkan untuk kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual secara umum, terutama di lingkungan pondok pesantren. Namun atas arahan dan bimbingan Bapak Bupati Malang, ruang lingkup kegiatan diperluas sehingga tidak hanya membahas kekerasan seksual, tetapi juga fenomena penyimpangan perilaku sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.

Menurut Arbani, dalam beberapa bulan terakhir muncul berbagai fenomena yang menjadi perbincangan publik terkait penyimpangan perilaku seksual. Kondisi tersebut dinilai perlu disikapi melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai agama, serta pemahaman sosial yang komprehensif.

Ia juga mengutip penjelasan Ketua MUI Kabupaten Malang yang menyampaikan bahwa terdapat fatwa MUI terkait larangan mempromosikan atau menyosialisasikan perilaku tersebut. Meski demikian, Arbani menegaskan bahwa setiap individu tetap harus diperlakukan sebagai sesama manusia dengan penuh penghormatan.

"Kita tetap harus menjaga toleransi. Mereka tetap manusia yang harus dihormati sebagai sesama ciptaan Allah SWT. Yang menjadi perhatian adalah ketika ada aktivitas yang mengarah pada penyebarluasan atau kampanye perilaku tersebut. Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, kita tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak setiap orang," jelasnya.

Lebih lanjut Arbani menyampaikan bahwa sasaran utama program ini adalah menekan angka kekerasan seksual yang hingga kini masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang.

"Harapan kami, selain mampu mengurangi angka kekerasan seksual yang porsinya masih lebih dari 50 persen dari keseluruhan kasus kekerasan yang ditangani, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menghadapi berbagai fenomena sosial baru yang berkembang di masyarakat," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai tindak lanjut atas arahan Bupati Malang terkait larangan aktivitas yang berkaitan dengan LGBT di Kabupaten Malang, Arbani mengatakan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, tenaga kesehatan, hingga pakar dari perguruan tinggi.

"Kami akan membentuk Satgas yang terdiri dari berbagai stakeholder. Di dalamnya ada akademisi, para dokter, pakar dari universitas, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Kami ingin melihat persoalan ini secara komprehensif dari sisi keilmuan, sosial, maupun keagamaan sehingga nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak akan mengedepankan tindakan diskriminatif ataupun stigmatisasi, melainkan memberikan pemahaman secara bertahap melalui edukasi dan dialog.

"Kami akan memberikan pemahaman secara perlahan. Pendekatan yang dilakukan bukan dengan kebencian atau penolakan terhadap individu, tetapi melalui edukasi, pembinaan, serta penguatan lingkungan sosial dan keluarga. Kami berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara bijaksana sehingga tercipta kehidupan yang harmonis, saling menghormati, sekaligus tetap berpegang pada norma hukum, sosial, dan nilai-nilai agama yang berlaku," pungkas Arbani.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menjaga kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update