Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Perlindungan Anak, Hj. Hikmah Bafaqih Gagas Pelatihan SOP untuk Pesantren se-Malang Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T09:03:48Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Upaya memperkuat perlindungan terhadap anak dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan perilaku sosial terus menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur sekaligus Ketua DPW Perempuan Bangsa Jawa Timur, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026) pagi.

Saat diwawancarai Media Kabar Pojok Indonesia, Hj. Hikmah Bafaqih mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui program pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak bagi pondok pesantren di wilayah Malang Raya.

Menurutnya, program tersebut direncanakan dilaksanakan di lima hingga tujuh titik dan akan melibatkan para instruktur yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak serta pencegahan kekerasan.

"Kami akan membentuk pelatihan penyusunan SOP bagi pesantren-pesantren se-Malang Raya. Insya Allah akan dilaksanakan di lima sampai tujuh titik. Harapannya, dengan adanya SOP yang jelas, potensi kekerasan maupun berbagai hal yang membahayakan anak dapat diminimalkan dan dimitigasi dengan lebih baik," ujar Hj. Hikmah.

Ia menambahkan, program tersebut akan menggandeng berbagai organisasi perempuan dan kemasyarakatan, seperti Fatayat NU dan Muslimat NU, sebagai mitra strategis dalam memperluas edukasi serta penguatan budaya perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pesantren.

Lebih lanjut, Hj. Hikmah menyoroti tingginya angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang. Menurutnya, tingginya angka tersebut tidak selalu berarti kondisi semakin buruk, melainkan menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pelaporan sudah semakin baik.

"Yang harus dipahami, jika angka laporan di Malang tinggi, itu karena masyarakat percaya dan mau melapor. Coba dibandingkan dengan daerah lain yang angkanya rendah di aplikasi SIMFONI PPA Kementerian PPPA, belum tentu karena kasusnya sedikit, tetapi bisa jadi karena masyarakat belum memiliki kepercayaan untuk melapor," jelasnya.

Ia menilai, meningkatnya jumlah laporan justru menjadi indikator positif bahwa sistem perlindungan dan penanganan korban mulai dipercaya masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum maupun lembaga pendamping korban.

"Ini bukan sesuatu yang buruk. Justru ini menunjukkan keberhasilan seluruh stakeholder yang selama ini bekerja melakukan pendampingan, baik melalui jalur hukum maupun non-hukum," tegasnya.

Namun demikian, Hj. Hikmah mengaku prihatin dengan masih maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga, termasuk kasus ayah kandung maupun ayah tiri yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi anak semakin sempit. Bahkan di dalam keluarga sendiri belum tentu anak merasa aman. Karena itu kerja keras kita harus lebih kuat lagi, terutama dalam upaya pencegahan," ungkapnya.

Menurutnya, penanganan korban memang harus terus diperkuat melalui sinergi antara lembaga pendamping, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Namun yang tidak kalah penting adalah membangun sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pihaknya akan menjalankan berbagai program edukasi, termasuk pelatihan dan kursus bagi sekolah maupun pondok pesantren yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September mendatang.

"Yang paling penting sebenarnya adalah pencegahan. Penanganan korban sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Sekarang yang harus digelorakan bersama adalah bagaimana mencegah agar kekerasan itu tidak terjadi sejak awal," katanya.

Hj. Hikmah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut mengambil peran dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak.

"Media memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemberitaan yang membangun, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak akan semakin meningkat," pungkasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, serta media massa, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak, khususnya di Kabupaten Malang dan Malang Raya pada umumnya.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update