KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Buring di Kecamatan Kedungkandang. Upaya pemulihan kawasan tersebut diawali dengan apel bersama dan kerja bakti yang melibatkan ratusan personel lintas instansi di RTH Buring, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel yang diikuti personel DLH Kota Malang, jajaran Kecamatan Kedungkandang, kelurahan, Polsek, Koramil, Satpol PP Kota Malang, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bidang 2 DLH menerjunkan sekitar 70 personel yang didukung dua unit truk, sedangkan Bidang 3 mengerahkan 50 personel, satu unit sky lift, tangki penyiram air, serta 100 bibit pohon dengan tinggi sekitar tiga meter yang akan ditanam di kawasan RTH. Bibit yang disiapkan antara lain pohon Tabebuya, Tanjung, Mahoni, dan beberapa jenis pohon berdaun lebar.
Saat diwawancarai Media Kabar Pojok Indonesia di lokasi kegiatan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan tahapan sesuai prosedur.
"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup sudah berkirim surat kepada para PKL maupun UMKM yang berada di kawasan RTH ini agar meninggalkan lokasi. Mereka menempati area tersebut tanpa izin dan keberadaannya mengganggu fungsi ruang terbuka hijau," ujarnya.
Ia menegaskan, setelah bangunan-bangunan yang digunakan sebagai warung dibongkar, kawasan tersebut akan segera dipulihkan dengan penanaman kembali pohon-pohon penghijauan.
"Setelah pembongkaran, yang kami lakukan adalah pemulihan dengan penanaman pohon kembali. Selanjutnya apabila usulan anggaran kami disetujui, kawasan RTH ini juga akan dilakukan pemagaran agar lebih terlindungi," jelasnya.
Gamaliel menerangkan bahwa kawasan RTH di sisi selatan GOR Ken Arok memiliki luas sekitar 80 ribu meter persegi dan merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang yang peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau.
"Seluruh area di selatan GOR Ken Arok, termasuk lokasi warung-warung yang ada saat ini, merupakan aset Pemerintah Kota Malang. Karena itu kawasan tersebut harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai ruang terbuka hijau," katanya.
Menurutnya, DLH telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para penghuni bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. Namun hingga kini masih terdapat pihak yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk membongkar sendiri. Namun apabila dalam satu hingga dua minggu ke depan belum dilakukan pembongkaran mandiri, maka penertiban akan dilaksanakan bersama Satpol PP dengan didukung Dinas Lingkungan Hidup," tegasnya.
Sebagai bagian dari pemulihan lingkungan, DLH menyiapkan 100 bibit pohon berukuran sekitar tiga meter yang akan ditanam kembali agar kawasan tersebut kembali hijau dan memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
"Bibit yang kami siapkan di antaranya Tabebuya, Tanjung, Mahoni, dan pohon berdaun lebar lainnya. Penanaman ini bertujuan memulihkan fungsi ruang terbuka hijau sehingga benar-benar hijau kembali, bermanfaat bagi lingkungan, membantu mengurangi dampak perubahan iklim mikro di Kota Malang, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PKL," ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Gamaliel mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dengan membongkar bangunan secara sukarela.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sadar telah membongkar sendiri bangunannya. Harapan kami, masyarakat tidak lagi menggunakan lahan yang bukan menjadi hak miliknya sehingga ruang terbuka hijau dapat terus terjaga untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
Melalui langkah penertiban dan penghijauan ini, Pemerintah Kota Malang berharap RTH Buring dapat kembali berfungsi sebagai kawasan resapan air, paru-paru kota, ruang publik yang nyaman, serta menjadi salah satu upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Malang.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi








Tidak ada komentar:
Posting Komentar