Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BKAD Kabupaten Malang Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi KKPD Berbasis Online Payment

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T10:50:46Z

KabarPojokIndonesia.com
-- KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan fitur Online Payment yang digelar di The Golden Swan Hall, Rayz Hotel lantai 2, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Malang tersebut diikuti para pengelola keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui KKPD sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhayati, S.Sos., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah strategis untuk menjawab tuntutan pengelolaan keuangan daerah yang semakin cepat, kompleks, dan harus tetap akuntabel.

"Pada hari ini kami melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah melalui fitur online payment. Saat ini pengelolaan keuangan daerah dituntut tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus semakin akuntabel. 

Karena itu digitalisasi pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi instrumen wajib yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah," ujar Yetty saat diwawancarai Kabar Pojok Indonesia.

Menurutnya, transformasi dari sistem konvensional menuju sistem digital merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di bidang keuangan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur pengelola keuangan daerah, mulai dari kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara pengeluaran, pejabat dari BKAD, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Seluruh kepala perangkat daerah kami undang sebagai pengguna anggaran, kemudian kuasa pengguna anggaran, bendahara pengeluaran, pejabat dari BKAD, serta pejabat pembuat komitmen. Untuk PPK kami undang secara terbatas karena menyesuaikan kapasitas tempat," jelasnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pemkab Malang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi. Di antaranya berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), perwakilan pasar digital pemerintah, Bank Jatim, Bank Mandiri, serta BPJS Kesehatan.

Yetty menegaskan bahwa implementasi KKPD tidak akan menambah beban anggaran daerah. Sistem ini hanya mengubah mekanisme pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi digital dan non-tunai.

"Anggaran yang digunakan tetap berasal dari APBD yang sudah ada. Tidak ada penambahan maupun pengurangan anggaran. Yang berubah hanyalah pola pembayaran. Jika sebelumnya dilakukan secara tunai atau konvensional, sekarang dilakukan secara digital menggunakan kartu kredit pemerintah daerah," terangnya.

Ia menjelaskan, konsep KKPD berbeda dengan kartu kredit pribadi yang umum digunakan masyarakat. Dalam skema ini, dana tetap berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak menimbulkan beban bunga sebagaimana kartu kredit komersial.

Sebagai contoh, ketika seorang aparatur melakukan perjalanan dinas dan harus membayar biaya hotel, pembayaran dapat dilakukan menggunakan KKPD yang diterbitkan melalui kerja sama Bank Jatim dan Bank Mandiri. 

Dalam mekanisme tersebut, Bank Mandiri terlebih dahulu melakukan pembayaran kepada pihak penyedia jasa, kemudian pemerintah daerah melakukan penyelesaian pembayaran menggunakan dana APBD sesuai prosedur yang berlaku.

"Ini bukan seperti kartu kredit pribadi yang identik dengan utang. Dananya tetap tersedia di APBD. Sistem ini hanya mempermudah transaksi sehingga lebih cepat, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yetty menyampaikan bahwa penerapan KKPD berbasis online payment diharapkan dapat memberikan berbagai dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah maupun pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Harapan kami tentu percepatan pelaksanaan pembangunan karena proses pembayaran menjadi lebih cepat. Selain itu juga meningkatkan ketepatan transaksi, mencegah potensi kebocoran anggaran, memperkuat transparansi, serta mendukung pertumbuhan UMKM lokal yang terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah," katanya.

Dengan semakin luasnya penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang optimistis tata kelola keuangan akan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan.

"Harapan kami digitalisasi ini mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, pertanggungjawaban, dan kualitas pelaksanaan keuangan daerah secara keseluruhan," pungkas Dr. Yetty Nurhayati.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update