KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Nasib pilu menimpa Suprianto (43), seorang petani asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Harapannya untuk meraup keuntungan dari panen jeruk sirna seketika setelah kebunnya disatroni maling. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 500 kilogram atau setengah ton jeruk siap panen ludes dipetik oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin pagi, 16 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Suprianto bersama dua rekannya hendak meninjau kebun miliknya. Namun, setibanya di lokasi, ia langsung merasakan kejanggalan.
“Pas sampai di depan, saya curiga karena pohon jeruk yang dekat pagar itu kelihatan kosong, buahnya berkurang drastis,” ujar Suprianto kepada awak media usai melapor ke polisi, Senin (06/04/2026).
Kecurigaan itu terbukti benar setelah ia menyisir seluruh area kebun. Hampir semua pohon yang buahnya sudah matang panen ditemukan dalam kondisi bersih tanpa sisa. Tidak ada buah yang tertinggal ataupun jatuh di sekitar lokasi, menandakan pelaku bekerja dengan rapi dan terencana.
“Kami cek keliling, ternyata benar semua yang siap panen sudah hilang. Saya cari-cari kalau mungkin ada buah yang tertinggal atau jatuh, tapi tidak ada sama sekali. Pencurinya sangat rapi,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Dari hasil pengamatan di lokasi, pelaku diduga masuk melalui pintu pagar depan yang saat itu tidak terkunci. Dengan jumlah hasil curian yang mencapai setengah ton, pelaku kuat dugaan menggunakan kendaraan angkut untuk membawa kabur jeruk-jeruk tersebut.
Selain pencurian murni, Suprianto juga menyoroti adanya praktik “tengkulak nakal” yang kerap meresahkan petani di wilayah Poncokusumo. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli hasil panen, namun hanya membayar jika aksinya diketahui pemilik kebun.
“Modusnya macam-macam. Ada yang memang mencuri, ada yang semi-semi bakul; bayar ke pemilik kalau ketahuan saja. Kalau tidak ketahuan, ya tidak dibayar. Itu yang banyak terjadi,” jelasnya.
Lebih jauh, Suprianto mengungkap dugaan bahwa pelaku berasal dari lingkungan sekitar. Ia menilai, pelaku mengetahui kondisi kebun serta waktu panen dengan baik.
“Dugaan pelakunya orang sekitaran kampung saya sendiri, tidak jauh dari rumah saya,” ungkapnya.
Sejumlah fakta dan petunjuk yang mengarah pada dugaan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Laporan resmi pun telah diterima dengan nomor STTLPM/26/IV/2026/SPKT/POLSEK PONCOKUSUMO.
Akibat kejadian ini, Suprianto ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp10.000.000. Ini juga menjadi kali ketiga ia kehilangan hasil panennya akibat pencurian.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku. Suprianto berharap aparat dapat segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di wilayah perkebunan.
“Kami mohon pengarahan dan perlindungan agar keamanan petani di Poncokusumo lebih terjamin. Saya berharap pencuri ini diproses hukum biar ada efek jera,” pungkasnya.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi



