KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi terkait laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh warga bernama Suprianto. Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai oleh media Kabar Pojok Indonesia melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (06/04/2026) malam.
Dalam keterangannya, AKP Teguh menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk dalam kategori pencurian atau penggelapan.
“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan. Polisi harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi dan petunjuk yang menguatkan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menuduh pihak tertentu sebelum proses hukum berjalan secara tuntas. Menurutnya, setiap perkara harus dikaji secara objektif tanpa keberpihakan.
“Jangan gampang menuduh. Biarkan polisi bekerja dulu. Kita cari unsur pasalnya, apakah masuk pencurian atau penggelapan. Semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi,” tegas AKP Teguh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menggali keterangan dari para saksi untuk mengerucutkan dugaan pelaku. Selain itu, barang bukti yang ditemukan juga akan dijadikan petunjuk dalam proses penyelidikan.
“Nanti dari keterangan saksi itu kita padukan dengan bukti-bukti lain, sehingga bisa menjadi alat bukti yang kuat. Jika masih kurang, tentu akan kita lengkapi lagi sesuai arahan jaksa,” tambahnya.
AKP Teguh juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut rencananya akan segera digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengkaji apakah unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.
Terkait maraknya kasus pencurian hasil bumi di wilayah Poncokusumo, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
“Selama saya menjabat, tidak ada istilah main-main atau tebang pilih. Semua kasus kita proses sesuai prosedur dan tegak lurus sampai ke peradilan, kecuali memang ada permintaan khusus dari korban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa wilayah Poncokusumo yang didominasi lahan pertanian dan perkebunan memang rawan terhadap tindak pencurian, baik hasil jeruk maupun sayur-mayur yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani, agar meningkatkan sistem keamanan di area kebun masing-masing.
“Kami sarankan agar petani membuat kelompok jaga atau ronda secara bergiliran. Kalau memungkinkan, bisa juga memasang CCTV, meskipun kami memahami tidak semua petani memiliki kemampuan untuk itu,” jelasnya.
Menurut AKP Teguh, kebutuhan ekonomi yang meningkat, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran, kerap menjadi salah satu faktor meningkatnya aksi pencurian di wilayah tersebut.
Meski demikian, ia memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus pencurian akan ditindak secara tegas demi memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Setiap ada kasus yang berhasil kita ungkap, pasti kita proses hukum secara tegas. Harapannya bisa menekan angka kejahatan, khususnya pencurian hasil bumi di wilayah Poncokusumo,” pungkasnya.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi



