KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepanjen Malang menggelar Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Malang sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Malang, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang di Ruang Rapat Anusapati, Gedung Pemerintah Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur No. 3 Kota Malang.
Acara ini dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Malang, jajaran pengurus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepanjen Malang, serta para penerima santunan kematian yang telah merasakan manfaat langsung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Malang memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek atau UCJ.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepanjen Malang, Zakky Ibrahim, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan capaian UCJ di Kabupaten Malang yang saat ini masih terus berproses menuju target yang ditetapkan.
“Yang jelas ini salah satunya untuk meningkatkan UCJ, Universal Coverage Jamsostek untuk Kabupaten Malang yang memang masih berproses untuk mencapai target,” ujar Zakky saat diwawancarai media Kabar Pojok Indonesia.
Menurutnya, selain membahas peningkatan kepesertaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 yang berkaitan dengan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perusahaan maupun sektor pekerja lainnya.
“Dan juga sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2026 kaitannya dengan optimalisasi juga untuk perusahaan Jamsostek,” lanjutnya.
Zakky menjelaskan, tujuan besar dari pelaksanaan program ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Malang dalam mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Menurutnya, salah satu indikator kemakmuran adalah masyarakat pekerja yang merasa aman, tenang, dan tidak cemas apabila sewaktu-waktu menghadapi risiko kerja, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, hingga meninggal dunia.
“Indikator makmur itu salah satunya masyarakat pekerjaannya sejahtera, tidak khawatir atau tidak cemas kalau terjadi risiko terhadap pekerjaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai representasi negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya melalui berbagai manfaat program yang tersedia.
“Kami sebenarnya keberadaannya mewakili negara yang harus dimanfaatkan, karena banyak manfaat yang bisa diberikan atau diterima oleh pekerja itu sendiri maupun ahli warisnya, baik keluarga maupun anaknya,” tegas Zakky.
Zakky menyebutkan, seluruh OPD serta para camat di Kabupaten Malang diundang dalam kegiatan tersebut agar pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tersampaikan hingga tingkat wilayah.
Semula agenda pembukaan dijadwalkan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Namun karena ada agenda mendadak ke Jakarta, pembukaan diwakili oleh pejabat asisten daerah.
“Untuk tamu undangan semua OPD dan seluruh camat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan koordinasi seperti ini minimal dilaksanakan satu kali dalam setahun sebagai forum evaluasi dan pemetaan posisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Malang.
“Minimal satu tahun sekali, karena ini sifatnya untuk memberikan gambaran posisi kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu seperti apa, dan manfaatnya seperti apa,” katanya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta juga memberikan masukan terkait langkah percepatan peningkatan kepesertaan. Zakky mengakui upaya tersebut membutuhkan proses panjang, termasuk kebutuhan menghadirkan payung hukum yang kuat.
“Tadi sudah ada beberapa masukan waktu diskusi itu. Kaitannya untuk inisiatif memang perlu perjalanan panjang, tapi kita berproses saja, karena ada beberapa yang harus menerbitkan payung hukum,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Zakky berharap seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Malang dapat semakin makmur dan sejahtera melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya Kabupaten Malang masyarakatnya makmur, sejahtera, salah satunya dengan masyarakat pekerjaannya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Dengan digelarnya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi





