KabarPojokIndonesia.com -- MALANG — Sejumlah komunitas penggemar burung berkicau di Kota Malang menggelar Kopdar “Utas Kicaumania” di Café Kue Sara, Jalan Buring, Kota Malang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) dan diinisiasi oleh beberapa tokoh serta pentolan komunitas Kicaumania di Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, topik utama yang menjadi pembahasan adalah nasib Wisata Gantangan Malang Satu Titik, yang terletak di Jalan Raya Lowokdoro, Kebonsari, Kota Malang.
Sebagai informasi, Wisata Gantangan Malang Satu Titik resmi dibuka pada September 2023 oleh Wali Kota Malang saat itu, Sutiaji. Peresmian bertepatan dengan akhir masa jabatannya untuk periode 2018–2023. Pasca diresmikan, lokasi ini sempat menjadi pusat berbagai kegiatan lomba burung berkicau dan aktivitas komunitas Kicaumania di Malang.
Namun, sejak kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat, aktivitas Kicaumania di kawasan ini dihentikan oleh Pemkot Malang. Alasannya, karena adanya rencana pembangunan tambahan serta perluasan area di lingkungan Wisata Gantangan Malang Satu Titik.
Sayangnya, hingga kini tidak ada kegiatan Kicaumania yang diizinkan berlangsung di kawasan tersebut. Bahkan, menurut para pelaku dan komunitas, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang disebut tidak pernah memberikan izin kegiatan apapun terkait Kicaumania di lokasi itu.
Hal ini disampaikan oleh Candra Shiva, perwakilan dari komunitas Peternak Murai Batu Kota Malang, yang juga hadir dalam Kopdar tersebut.
“Kami pernah mengajukan izin untuk mengadakan sarasehan Peternak Murai Batu di Wisata Gantangan Malang Satu Titik, tetapi ditolak oleh Disporapar Kota Malang. Saat kami menanyakan alasan penolakan, tidak pernah ada jawaban dari pihak dinas,” ujar Candra Shiva, yang juga memiliki usaha pakan burung berkicau di Kota Malang.
Sementara itu, Susi Rizandhe, MC event lomba burung berskala nasional sekaligus pemilik trade mark lomba burung “SR Cup”, menilai potensi Kicaumania di Kota Malang sangat besar namun belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kita sudah mampu menggelar event lomba burung di berbagai daerah di Indonesia. Malang punya potensi luar biasa, tapi sayangnya masih diabaikan. Padahal, kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Pandangan senada disampaikan Wijiyono, yang mengaku turut berperan dalam proses pembangunan Kawasan Wisata Gantangan Malang Satu Titik. Ia menegaskan bahwa ide hingga realisasi pembangunan kawasan tersebut tidak lepas dari kontribusi Independen Malang Raya (IMR), organisasi mandiri yang turut mengorkestrasi kolaborasi bersama komunitas Kicaumania.
“IMR bukan komunitas, tapi organisasi terbuka dan mandiri yang sudah terbukti mewadahi Kicaumania di Malang Raya. Kontribusi IMR sangat besar dalam pembangunan kawasan ini, namun sering kali dilupakan oleh Pemkot Malang,” kata Wijiyono, yang juga mengelola beberapa gantangan di wilayah Malang Raya.
Wijiyono menambahkan, agar proses reaktivasi kawasan Wisata Gantangan Malang Satu Titik berjalan optimal, sebaiknya Pemkot Malang melibatkan IMR dan Utas Kicaumania dalam perumusan kebijakan.
“Kita ingin program aktivasi Gantangan Malang Satu Titik bukan sekadar proyek penghabis anggaran APBD. Harapannya, kawasan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, forum Utas Kicaumania Kota Malang menyepakati untuk segera mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Malang. Audiensi tersebut bertujuan membahas masa depan Wisata Gantangan Malang Satu Titik secara terbuka dan solutif.
Dalam kesepakatan itu, Wijiyono dan Susi Rizandhe dipercaya sebagai Koordinator Utas Kicaumania Kota Malang, yang bertugas menjalin komunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Malang mewakili aspirasi komunitas Kicaumania se-Kota Malang.
Reporter : Tim
Editor : Redaksi