Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PBH PERADI Malang Ajak Warga Kota Batu Melek Hukum dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T01:45:52Z

KabarPojokIndonesia.com
-- KOTA BATU – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertempat di Kantor Desa Oro-Oro Ombo, Jl. Raya Oro-Oro Ombo No.298, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Jum’at (24/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang rutin dilakukan oleh para advokat PERADI Malang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pelajar, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. 


Para peserta mendapatkan penjelasan seputar berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti permasalahan pertanahan, hukum keluarga, tindak pidana ringan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya, Adi Amarullah, S.H., anggota PBH PERADI Malang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran sosial advokat di luar ruang sidang.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba. Harapan kami, khususnya warga Desa Oro-Oro Ombo dapat terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta secara umum untuk seluruh masyarakat Kota Batu,” ujar Adi Amarullah.

Lebih lanjut, Adi menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap lapisan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya. Banyak permasalahan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik jika masyarakat memiliki kesadaran hukum yang memadai,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan juga wadah edukasi hukum yang konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Ia berharap kegiatan serupa dapat menumbuhkan budaya taat hukum, mencegah konflik sosial, serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat.

“Penyuluhan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah, termasuk di pedesaan. Kami ingin hukum hadir lebih dekat, lebih humanis, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Adi Amarullah.

Sementara itu, salah satu peserta mengapresiasi kegiatan yang digelar PBH PERADI Malang tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian para advokat dari PBH PERADI Malang. Edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam masalah hukum karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PBH PERADI Malang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan hukum berbasis masyarakat.

Reporter : M. Abdul R 

Editor : Matnadir
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update