KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Dalam upaya memperkuat pemahaman politik dan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda, Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menggelar kegiatan bertema “Pembelajaran Politik Bagi Generasi Muda Menuju Demokrasi yang Berkualitas” di Aula Kecamatan Jabung, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang mengusung semangat sinergitas antara eksekutif dan legislatif ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos., Anggota Komisi II Ir. Sudjono, M.P., Anggota Komisi I Mahrus Ali, Anggota Komisi IV Sudha, serta Camat Jabung bersama jajaran Forkopimcam, TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda Kecamatan Jabung.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos. menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi. Ia mengingatkan bahwa hak memilih tidak boleh disia-siakan karena memiliki dampak besar terhadap masa depan bangsa.
“Jangan mempertaruhkan hanya dua sampai tiga menit waktu di bilik suara untuk lima tahun ke depan,” ujar Darmadi di hadapan peserta.
“Gunakan hak pilih dengan bijak, karena itu menentukan arah pembangunan dan kehidupan masyarakat.”
Darmadi juga menyoroti fenomena rendahnya partisipasi pemilih akibat kesibukan atau kurangnya kesadaran politik. Ia mengimbau agar seluruh pihak, termasuk perusahaan dan lembaga, dapat memberikan dispensasi waktu bagi pekerja untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Pemilu bukan sekadar ritual lima tahunan, tetapi momentum menentukan masa depan daerah dan bangsa. Jangan sampai karena alasan sibuk bekerja, kita kehilangan kesempatan berpartisipasi,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPRD mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pemilu. Perbedaan pilihan politik, katanya, tidak boleh menjadi alasan perpecahan antarwarga.
“Perbedaan pilihan itu wajar. Jangan sampai gara-gara beda pilihan, antar tetangga atau keluarga jadi berselisih. Demokrasi harus dijalankan dengan damai, jujur, dan adil,” pesannya.
Dalam sesi interaktif, Darmadi juga menjelaskan definisi pemuda sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yaitu warga negara berusia antara 16 hingga 30 tahun.
Ia menegaskan bahwa kelompok usia inilah yang memiliki energi, semangat, dan potensi besar dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemuda harus melek politik, tapi bukan berarti harus jadi politisi. Yang penting adalah memahami bagaimana sistem berjalan dan ikut memastikan proses demokrasi berlangsung sehat,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, karena menjadi ruang edukatif bagi masyarakat untuk memahami sistem politik dan pentingnya peran aktif warga negara. Pemerintah Kecamatan Jabung berharap kegiatan semacam ini dapat terus digelar secara berkelanjutan agar masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam berdemokrasi.
Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Malang, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Reporter : M. Abdul R
Editor : Matnadir




