KabarPojokIndonesia.com -- Kota Batu - Fenomena sound horeg yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akhirnya memasuki babak baru. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara atau sound system di berbagai kegiatan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.
Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, terdapat pembatasan tingkat kebisingan untuk dua jenis pengeras suara Pengeras suara statis (menetap), seperti untuk konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam maupun luar ruangan: maksimal 120 desibel (dBA) dan pengeras suara nonstatis (bergerak), seperti pada karnaval budaya atau aksi unjuk rasa: maksimal 85 desibel (dBA).
Di Kota Batu sendiri beberapa kegiatan Karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg berjalan dengan aman dan tertib, walaupun masih ada kekurangan namun Sebagian besar sudah berjalan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Panitia dan Polres Batu.
Sosok punggawa yang mengatur pola pengamanan ini menjadi sorotan karena dikenal tegas ini adalah Kapala Bagian Operasi Kompol Anton Widodo yang selama selalu memimpin rapat koordinasi dengan jajaran panitia sehingga acara bisa berlangsung dengan aman dan lancar.
“ Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang telah dibuat, seperti contoh Karval di Giripurno terpaksa kami hentikan dan bubarkan karena panitia sudah melanggar jam operasional pukul 23.00 Wib,” ujar Kabag Ops.
“ Penanganan Karnaval di giripurno menjadi titik balik dan kami evaluasi lebih mendalam kami terapkan juga di beberapa tempat dan juga di Vestifal Bantengan Nuswantro, yang biasanya selesai menjelang pagi, Alhamdulillah bisa berakhir pada pukul 24.00,” kata Kompol Anton.
“19 kegiatan karnval dan bersih desa yang menggunakan Sound Horeg sudah berjalan dengan aman dan lancar, namun ke depan masih ada 8 kegiatan lagi ( Gunungsari, Tlekung, Punten,Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari dan Batu Art Festival) akan kami terapkan pola pengamanan yang sama, melalui penanganan yang baik Insyallah kegiatan tersebut akan bisa berjalan dengan lancar serta kami harap pihak panitia juga turut serta membantu sesuai kesepakatan yang dibuat.” Tutup wantan Kapolsek Lowokwaru ini.
Reporter : Tim
Editor : Matnadir