KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pemerintah Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, resmi melakukan penjaringan perangkat desa menyusul adanya kekosongan jabatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tirtomoyo, Jatmiko, saat diwawancarai wartawan Kabar Pojok Indonesia, Selasa (7/4/2026).
Jatmiko menjelaskan bahwa proses penjaringan diawali dengan musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan RT/RW. Musyawarah tersebut membahas kekosongan perangkat serta langkah yang akan diambil pemerintah desa.
“Awalnya karena ada kekosongan perangkat. Kami sudah melaksanakan musyawarah bersama BPD, lembaga desa, dan tokoh masyarakat untuk membahas hal ini,” ujarnya.
Diketahui, terdapat dua formasi perangkat desa yang saat ini kosong, yakni di bidang perencanaan dan kepala urusan umum (Kaur Umum). Kekosongan ini terjadi setelah salah satu perangkat mengundurkan diri karena alasan pekerjaan lain.
“Tidak ada masalah di desa, yang bersangkutan mengundurkan diri secara pribadi dan membuat surat pernyataan,” jelas Jatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kekosongan pada jabatan Sekretaris Desa, namun kini posisi tersebut telah terisi secara definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Tirtomoyo telah membentuk panitia penjaringan perangkat desa setelah menerima rekomendasi resmi terkait pemberhentian perangkat sebelumnya, termasuk surat dari Bupati sebagai dasar hukum.
Pendaftaran penjaringan perangkat desa dijadwalkan dibuka mulai tanggal 20 hingga 26 April 2026. Jatmiko menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat administrasi.
“Yang penting nanti pendaftar benar-benar memenuhi persyaratan, baik administrasi maupun kemampuan. Akan ada ujian tulis, wawancara, serta tes kemampuan IT,” ungkapnya.
Dalam proses seleksi, panitia juga akan melibatkan unsur Muspika Kecamatan, termasuk pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat guna menjamin transparansi dan objektivitas.
Desa Tirtomoyo sendiri terdiri dari lima dusun, dengan dua dusun saat ini mengalami kekosongan perangkat. Penjaringan ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang mampu bekerja sama dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Jatmiko.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi



