Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang Hadiri Sosialisasi Penguatan Moralitas Politik di Kepanjen

Sabtu, 07 Maret 2026 | Maret 07, 2026 WIB Last Updated 2026-03-07T13:34:32Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Moralitas Politik dalam Berpartai Demi Ketahanan Bangsa dan Keutuhan Negara yang digelar di Grand Miami Hotel, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (07/03/2026) sore.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Hj. Jajuk Rendra Kresna, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai NasDem, dan dihadiri para kader Partai NasDem dari tingkat DPD hingga DPC se-Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut, Agus Widodo hadir sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya moralitas dan etika dalam berpolitik, khususnya bagi para kader partai politik agar mampu menjalankan peran politik secara bertanggung jawab demi menjaga ketahanan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat diwawancarai oleh media Kabar Pojok Indonesia, Agus Widodo menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kader partai politik.

“Dalam sosialisasi ini kami memberikan pemahaman tentang moralitas dalam berpolitik. Bahwa dalam dunia politik ada etika politik yang harus ditaati oleh semua orang yang terlibat di dalamnya,” ujar Agus Widodo.

Ia menambahkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas kader seperti ini juga sejalan dengan amanah penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) yang diberikan pemerintah kepada partai politik.

“Ini merupakan salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas kader partai. Sosialisasi seperti ini menjadi bentuk pelaksanaan yang riil bahwa partai politik memanfaatkan bantuan tersebut untuk kegiatan pendidikan politik kepada kader,” jelasnya.

Selain itu, Agus Widodo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah mengusulkan kenaikan nilai bantuan keuangan partai politik (Banpol) yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2027.

Menurutnya, usulan tersebut saat ini masih dalam proses dan telah dikirimkan oleh Bupati Malang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi sebagai syarat pembahasan lebih lanjut.

“Pemerintah Kabupaten Malang memang mengusulkan kenaikan Banpol pada tahun 2027. Surat dari Pak Bupati sudah kami kirimkan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi, yang nantinya menjadi syarat untuk dibahas dalam PPA terkait nilai kenaikannya,” terang Agus.

Ia menjelaskan bahwa rencana kenaikan bantuan tersebut dari Rp7.500 per suara menjadi Rp10.000 per suara, atau mengalami kenaikan sebesar Rp2.500 per suara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para kader partai politik semakin memahami pentingnya menjaga integritas, etika, dan moralitas dalam berpolitik, sehingga mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas politik, serta memperkokoh ketahanan bangsa dan keutuhan negara.

Reporter : M. Abdul Ramadhani 

Editor : Redaksi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update