KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.IP., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Malang serta Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Anusopati, lantai 2 Kantor Bupati Malang, Jalan Merdeka Timur No. 3, Klojen, Kota Malang, pada Rabu (03/12/2025). Ruangan ini dikenal sebagai fasilitas resmi yang kerap digunakan untuk berbagai rapat strategis pemerintahan.
Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat, para camat, dan pemerintah desa dalam rangka menghadapi penyusunan dan pengelolaan APBDes tahun 2026.
Saat diwawancarai oleh media Kabar Pojok Indonesia, Agus Widodo menegaskan bahwa para camat memiliki peran penting dalam memastikan proses penyusunan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Desa 2026 harus dikawal dengan maksimal. Pada tanggal 30 itu tahapan sudah berjalan, dan tanggal 31 paling lambat APBDes di desa sudah bisa ditetapkan. Itu harus mendapatkan rekomendasi camat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya para camat memahami kapasitas dan kuantitas dari APBDes di wilayah masing-masing, sehingga proses evaluasi dapat berlangsung lebih tepat dan akurat.
“Camat harus benar-benar melihat bagaimana kapasitas dan kuantitas APBDes. Ini bagian penting dari fungsi pengawasan,” tegasnya.
Agus Widodo menegaskan bahwa rapat ini bukan bagian dari pembahasan mengenai profesi atau isu lain di luar konteks pengawasan anggaran.
“Ini murni koordinasi. Tidak ada kaitannya dengan profesi tertentu. Ini kegiatan sosialisasi dan penguatan koordinasi,” jelasnya menepis berbagai spekulasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh para camat serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Malang. Meskipun tidak semua kepala desa hadir, paguyuban tetap menghadirkan perwakilan resmi.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen untuk memastikan tidak muncul temuan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa pada tahun mendatang.
“Harapan saya, pada 2026 tidak ada temuan di desa. Melalui koordinasi seperti ini, saya optimistis tata kelola di desa akan semakin akuntabel,” pungkas Widodo.
Ia menutup rapat dengan ajakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara seluruh pihak terkait guna menciptakan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan sesuai regulasi.
Reporter : M. Abdul R
Editor : Matnadir



