KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Dalam rangka mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) 6.1, yakni akses universal terhadap air minum yang aman dan layak, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) se-Malang Raya memperkuat komitmen bersama melalui kegiatan workshop dan sosialisasi implementasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) secara komprehensif, Selasa (16/12/2025).
RPAM merupakan pendekatan sistematis berbasis analisis dan manajemen risiko yang mencakup seluruh tahapan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), mulai dari pengambilan air baku di sumber, proses pengolahan, distribusi, hingga air yang diterima langsung oleh pelanggan. Tujuan utamanya adalah menjamin keamanan air minum sekaligus melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pengelolaan air minum daerah, di antaranya H. Syamsul Hadi, S.Sos., MM, Ketua PD PERPAMSI sekaligus Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, serta Priyo Sudibyo, SE, S.Sos., MM, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Sebagai wujud keseriusan dalam implementasi RPAM di tingkat operasional, Perumda Tirta Kanjuruhan mengirimkan perwakilan terbaiknya, terdiri dari Kepala Unit Tumpang, Pakisaji, Bululawang, dan Gondanglegi, serta jajaran Kepala Seksi Teknik Donomulyo, Kepanjen, Sawojajar II, Ngajum, dan Dampit. Kehadiran tim teknis ini menegaskan kesiapan perusahaan untuk mengintegrasikan RPAM langsung ke dalam prosedur kerja lapangan.
Dalam sambutannya, H. Syamsul Hadi menegaskan bahwa RPAM harus dipahami sebagai dokumen hidup yang terus dijalankan, dievaluasi, dan disempurnakan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan RPAM sangat bergantung pada dukungan penuh pimpinan serta keterlibatan seluruh karyawan lintas unit, mulai dari manajemen hingga petugas operasional di lapangan. RPAM harus terintegrasi dalam SOP dan program kerja sehari-hari agar tercipta continual improvement,” ujarnya.
Senada dengan itu, Priyo Sudibyo menyoroti pentingnya konsistensi teknis dalam siklus implementasi RPAM, mulai dari tahap persiapan dan pembentukan tim RPAM, penilaian sistem untuk mengidentifikasi potensi bahaya, hingga penguatan sistem pengendalian risiko.
“Implementasi RPAM membutuhkan penetapan batas nilai kritis, pemantauan operasional yang rutin dan terdokumentasi, serta verifikasi melalui audit internal dan Survei Kepuasan Pelanggan secara berkala,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK), baik dalam kondisi normal, insiden, maupun darurat, merupakan pilar penting keberlanjutan RPAM. Seluruhnya harus didukung dengan strategi komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun kepada pemangku kepentingan eksternal.
Adapun materi RPAM yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi enam modul utama, yakni pengantar RPAM, persiapan, penilaian sistem, pemantauan operasional dan verifikasi, pengelolaan serta komunikasi, hingga umpan balik melalui kajian dan revisi RPAM.
Melalui implementasi RPAM yang sistematis dan berkelanjutan, Perumda Air Minum di Malang Raya berkomitmen menjaga kontinuitas pasokan air minum yang aman dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap kinerja pelayanan air minum daerah.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi




