KabarPojokIndonesia.com -- Malang — Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sukses menggelar Awarding Ceremony Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Dusun Baran, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang digelar sejak pagi hingga siang ini menjadi puncak apresiasi bagi Rukun Tetangga (RT) berprestasi dalam membangun lingkungan yang aman, rukun, dan berdaya, serta menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat Kabupaten Malang.
Dalam lomba yang telah memasuki tahun keempat ini, RT 29 RW 09 Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak berhasil meraih Juara I setelah melalui proses penilaian ketat sejak Agustus 2025.
Acara penghargaan turut dihadiri oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., jajaran Forkopimda, camat dan kepala desa se-Kabupaten Malang, serta berbagai instansi terkait termasuk perwakilan dari BNN Kabupaten Malang, DLH, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
Salah satu juri dalam lomba tersebut adalah Nurteta Wulansari, S.I.Kom., M.A., Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Saat ditemui di sela kegiatan, Nurteta menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan lomba dan antusiasme warga di berbagai wilayah.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan pemenangnya sudah ditetapkan. Namun yang lebih penting dari sekadar juara adalah semangat masyarakat di setiap RT, RW, dan desa untuk mewujudkan wilayah yang bersinar — bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut Nurteta, Lomba SAK-RT bukan hanya ajang kompetisi, melainkan wadah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terus melakukan kegiatan positif, baik melalui sosialisasi, pemasangan stiker, pembuatan konten edukatif, maupun penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.
“Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat lomba, tetapi dalam kehidupan sehari-hari. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat RT, RW, hingga desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurteta menjelaskan bahwa kegiatan Lomba SAK-RT tahun ini melibatkan kolaborasi lintas sektor dari berbagai instansi pemerintah daerah. Dari sekitar seratusan peserta, dipilih 20 besar, kemudian disaring menjadi enam besar untuk akhirnya ditentukan pemenangnya pada hari ini.
“Untuk BNN, fokus kami memang pada aspek pencegahan. Kalau ditemukan warga yang membutuhkan rehabilitasi, bisa disampaikan ke BNN. Bila ada informasi terkait jaringan narkotika, masyarakat juga dapat melapor ke BNN, Polsek, atau pemerintah desa. Semua pihak perlu berkoordinasi untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat,” tambahnya.
Tahun 2025 menjadi momen istimewa karena merupakan tahun pertama BNN Kabupaten Malang terlibat langsung dalam kolaborasi dan penjurian Lomba SAK-RT.
Kehadiran BNN memperluas cakupan penilaian lomba, khususnya dalam aspek pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembinaan masyarakat menuju lingkungan yang bersih dan aman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malang bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput, sekaligus mewujudkan visi “Kabupaten Malang Bersinar” — bersih dari narkoba, aman, dan berdaya bersama.
Reporter : M. Abdul R
Editor : Matnadir