KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pemerintah Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah melaksanakan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Program ini bertujuan mempercepat proses pemetaan bidang tanah sebagai dasar penting menuju sertifikasi lahan masyarakat.
Sedikitnya 2.000 bidang tanah di wilayah Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, telah melalui proses administrasi dan pemetaan. Kegiatan ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat yang hanya diminta melampirkan fotokopi KTP sebagai syarat administrasi.
Kepala Desa Kedungpedaringan, H. Suhartono, S.Sos., menjelaskan bahwa ILASPP merupakan program nasional pemerintah yang menjadi fondasi bagi sertifikasi tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) maupun jalur mandiri di kemudian hari.
“Program ILASPP ini fokus pada pemetaan bidang tanah. Jadi sebelum sertifikasi, masyarakat memiliki dasar yang jelas dan terdata. Harapannya nanti bisa ditindaklanjuti dengan PTSL atau sertifikat mandiri,” ujar Suhartono saat ditemui di kantornya, pada Kamis (30/10/2025) siang.
Desa Kedungpedaringan sendiri terdiri atas dua dusun, yakni Dusun Ngadiluwe dan Kedungpedaringan, dengan total 13 RT dan 2 RW. Hingga saat ini, 11 RT telah menyelesaikan pemetaan, sementara dua RT lainnya masih dalam tahap penyelesaian karena beberapa bidang masih menunggu penyelesaian administrasi waris.
Suhartono menambahkan, masyarakat sangat antusias mengikuti program ini. Bahkan, beberapa warga yang sudah memiliki sertifikat tanah pun ikut meminta pengukuran ulang agar data lebih akurat.
“Antusias warga luar biasa. Mereka sadar pentingnya data bidang tanah yang valid. Bahkan ada yang sudah bersertifikat tetap minta diukur ulang karena dulu belum tahu status sertifikatnya,” ujarnya.
Terkait biaya, Suhartono menegaskan bahwa program ini tidak sepenuhnya gratis karena adanya kebutuhan pembuatan patok besi di setiap bidang tanah.
“Biaya yang disepakati dalam musyawarah desa sebesar Rp60 ribu per bidang. Itu untuk pengadaan patok dan operasional petugas lapangan. Semua transparan dan disepakati warga,” jelasnya.
Kegiatan pemetaan ini dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, dengan libur pada hari Minggu.
Suhartono berharap, setelah pemetaan ini selesai, pemerintah segera menindaklanjuti dengan program sertifikasi agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Kami berharap setelah ILASPP, program PTSL segera menyusul. Dengan begitu, masyarakat benar-benar punya bukti hak kepemilikan yang sah dan tidak ada lagi persoalan sengketa di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Kedungpedaringan, Sutarmi (47), mengaku sangat senang dengan adanya program ini.
“Kami sangat berterima kasih karena tanah kami akhirnya dipetakan dan datanya jelas. Dulu kami bingung kalau mau ngurus sertifikat, tapi sekarang sudah ada dasarnya,” ungkapnya dengan wajah gembira.
Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) merupakan program nasional dari pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat sistem administrasi pertanahan terpadu. Melalui kegiatan pemetaan bidang tanah, ILASPP diharapkan menjadi landasan bagi tertib administrasi agraria dan pengelolaan ruang yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Reporter : M. Abdul R
Editor : Matnadir




