KabarPojokIndonesia.com -- Malang – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang, Drs. Bambang Istiawan, menghadiri kegiatan Sarasehan dan Jum’at Curhat Polres Malang yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. Merdeka Timur, Jum'at (29/08/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta Paguyuban Jeep BTS Trans 4X4 Malang, dan perwakilan instansi terkait, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keselamatan.
Dalam diskusi, Kadishub menyoroti pentingnya Pengujian Berkala Kendaraan (uji KIR) sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Malang.
“Pengujian berkala kendaraan wajib dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan layak jalan sesuai standar teknis. Hal ini menjadi salah satu komitmen kami di Dinas Perhubungan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Bambang Istiawan.
Adapun komponen yang diperiksa dalam pemeriksaan teknis kendaraan, meliputi:
Sistem pengereman
Sistem kemudi
Lampu-lampu
Ketebalan dan tekanan angin ban
Emisi gas buang
Speedometer
Kondisi kaca dan spion
Klakson
Nomor mesin dan nomor rangka
Perlengkapan kendaraan (sabuk pengaman, dongkrak, ban cadangan, segitiga pengaman, pembuka roda).
Selain itu, pengujian berkala juga didasarkan pada regulasi yang berlaku, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Melalui sarasehan ini, Bambang menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan uji berkala sangatlah penting.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga para pemilik kendaraan. Dengan melakukan uji KIR secara rutin, kita bersama-sama bisa mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Malang dalam arahannya menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan semacam ini di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Kami berharap kegiatan sarasehan dan Jum’at Curhat ini dapat terus digalakkan secara kontinyu di wilayah Kabupaten Malang. Kelayakan kendaraan harus menjadi perhatian, termasuk kelengkapan surat-suratnya, mengingat kegiatan ini memiliki potensi sangat rawan kecelakaan apabila diabaikan,” ujar Bupati Malang.
Kegiatan Jum’at Curhat yang digagas Polres Malang ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencari solusi persoalan lalu lintas serta keselamatan di jalan raya, transportasi, dan pelayanan publik.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi