Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menempati Rumah Kontrakan Pria Asal Sumenep Madura diTemukan Tak Bernyawa

Rabu, 07 Mei 2025 | Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T10:45:47Z


KabarPojokIndonesia.com -- Kabupaten Malang - Seorang pria yang ditemukan tewas bernama Abdul Wahid warga Dusun Duko RT. 01 RW. 01 Desa Aengtongtong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. di rumah kontrakan diDusun Krajan RT. 01 RW. 01 Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Korban  Dugaan sementara karena sakit, Rabu (07/05/2025) pagi.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas dari Polsek Pakis mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuan dari olah TKP adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengidentifikasi penyebab kematian. Untuk mengetahui penyebabnya secara pasti.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakis Malang AKP Suyanto, S.A.P.,M.H, Waktu sekitar pukul 07.40 WIB. Saksi Pertama Ibu Nunuk Ruminingsih mendengar suara mengorok keras dari korban (Bapak Abd. Wahid) di ruang tamu rumah kontrakannya. selanjutnya meminta bantuan tetangga sebelah rumah, Bapak Zarotul Mochamad Zaenal, untuk memeriksa kondisi korban," ungkap Kapolsek Pakis.


Mendapati korban tertidur di atas karpet dengan bekas muntahan di dekat mulut/kepala korban setelah membuka pintu depan. Lalu menghubungi perangkat desa, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis," terangnya.

Sehingga petugas kami menghubungi Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS)Pores Malang. Ini adalah langkah penting dalam penanganan kejadian ini untuk proses identifikasi dan pengumpulan bukti lebih lanjut. Olah TKP oleh Tim INAFIS merupakan tahapan krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti forensik yang dapat membantu mengungkap penyebab kematiannya," tegas Kapolsek Pakis.

Jadi, pada pukul 11.40 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menggunakan ambulans relawan ABI Responsif untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan saksi Ibu Nunuk Ruminingsih. Menurut keterangannya, korban sudah sakit selama satu hari terhitung sejak tanggal 6 Mei 2025, dan sempat meminta tolong dibelikan makanan pada hari Selasa sekitar pukul 18.30 WIB," imbuhnya.

Jadi, korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan setelah berpisah/bercerai, dan sudah tinggal di kontrakan tersebut selama 5 bulan, terhitung sejak Januari 2025. Informasi ini memberikan konteks mengenai situasi tempat tinggal korban," pungkasnya.

Reporter : Matnadir 

Editor : Redaksi 
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update