Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BNPM Jatim Dorong BKAD Kota Malang Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan APBD

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T11:43:10Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah untuk membahas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan hingga pentingnya memastikan belanja APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPW BNPM Jawa Timur, Mochammad Ali Yasin, mengapresiasi keterbukaan pimpinan beserta jajaran BKAD Kota Malang dalam menerima tim audit kebijakan publik BNPM Jatim. Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif terkait pengawasan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dalam audiensi tersebut, BNPM Jatim turut menyoroti capaian pendapatan daerah Kota Malang selama periode 2021–2025. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, rata-rata realisasi pendapatan daerah pada periode tersebut mencapai 98,35 persen. Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan dilaporkan mencapai Rp2,54 triliun atau sebesar 106,45 persen.

Ali Yasin menilai capaian tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi fiskal, termasuk melalui implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.

“Ini menunjukkan adanya kerja keras dan optimisme dalam menggali potensi fiskal daerah melalui implementasi UU HKPD serta optimalisasi pajak dan retribusi,” ujarnya.

Meski mengapresiasi capaian pendapatan, BNPM Jatim menegaskan bahwa keberhasilan meningkatkan penerimaan daerah perlu diimbangi dengan tata kelola belanja yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurut Ali Yasin, tingginya realisasi pendapatan tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Aspek kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat belanja bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Hasil kajian mendalam tim Kebijakan Publik dan Hukum BNPM Jatim mendukung penuh perbaikan tata kelola APBD dari sektor belanja, sebagaimana yang dimaksud dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. APBD harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” tegasnya.

BNPM Jatim menilai ketiga prinsip tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat, sedangkan akuntabilitas memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas. Sementara itu, partisipasi publik dibutuhkan agar kebijakan anggaran semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, BNPM Jatim berharap komunikasi dan kemitraan dengan BKAD Kota Malang dapat terus berlanjut. Organisasi tersebut menyatakan siap memberikan masukan, menjalankan pengawasan partisipatif, serta menyampaikan rekomendasi konstruktif untuk mendukung perbaikan pengelolaan APBD.

BNPM Jatim juga berharap pengelolaan anggaran daerah dapat berlangsung secara efisien dan sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan risiko persoalan administratif maupun hukum. Pada akhirnya, anggaran yang dikelola secara bertanggung jawab diharapkan mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update