Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

MCK Pasar Tumpang dan Misteri Uang Pungutan: Siapa Bertanggung Jawab?

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T07:43:45Z

KabarPojokIndonesia.com -- MALANG — Fasilitas MCK di kawasan Pasar Tumpang kini menyisakan pertanyaan yang tak lagi sederhana. Bukan hanya soal siapa yang menjaga toilet atau berapa biaya yang dipungut dari pengguna, tetapi menyangkut status aset, kewenangan pengelolaan, hingga pertanggungjawaban atas uang yang dikumpulkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, MCK tersebut selama ini dikelola oleh paguyuban pedagang Pasar Tumpang. Setiap masyarakat yang menggunakan fasilitas itu dikenakan pungutan.

Di titik inilah persoalan mulai menarik perhatian. Jika MCK tersebut merupakan fasilitas yang dibangun melalui anggaran pemerintah atau berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Malang, maka pengelolaannya semestinya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik berhak mengetahui apakah fasilitas tersebut telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Jika tercatat, bagaimana status pemanfaatannya? Apakah ada surat penyerahan, perjanjian kerja sama, izin pemanfaatan, atau dokumen resmi lain yang menjadi dasar paguyuban mengelolanya?

Sebab uang yang terkumpul dari fasilitas umum tidak semestinya berhenti pada praktik kebiasaan tanpa kejelasan administrasi. Harus ada kepastian mengenai tarif, penerima, pencatatan penerimaan, penggunaan dana, hingga mekanisme pertanggungjawabannya.

Kepala Pasar Tumpang, Puji, sebelumnya membenarkan bahwa pengelolaan MCK dilakukan oleh paguyuban pedagang. Menurutnya, pola tersebut telah berlangsung sejak kepemimpinan kepala UPT sebelumnya karena pada saat itu pihak pasar disebut tidak mampu mengelola fasilitas tersebut.

Ketidakmampuan mengelola fasilitas, jika memang menjadi alasan penyerahan, tentu berbeda dengan kewenangan untuk menyerahkan pengelolaan aset pemerintah kepada pihak lain.

Siapa yang pertama kali menyerahkan pengelolaan MCK kepada paguyuban? Kapan penyerahan dilakukan? Siapa yang menerima? Apakah terdapat berita acara atau perjanjian? Siapa yang menetapkan pungutan? Dan bagaimana uang hasil pungutan dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan tersebut semakin relevan setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya setoran dari pengelolaan MCK. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan transaksi atau jual beli fasilitas umum di lingkungan Pasar Tumpang.

Informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta dan masih membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun pihak berwenang. Namun, munculnya informasi tersebut cukup menjadi alasan untuk membuka persoalan secara transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Jika seluruh pengelolaan ternyata memiliki dasar hukum dan administrasi yang lengkap, maka dokumen tersebut semestinya dapat menjawab berbagai pertanyaan publik.

Sebaliknya, jika ternyata tidak terdapat dasar kewenangan yang jelas, maka persoalannya tidak lagi sebatas pengelolaan toilet pasar. Ada pertanyaan mengenai penguasaan, pemanfaatan dan penerimaan atas fasilitas yang diduga berkaitan dengan aset daerah.

Media ini juga telah berupaya meminta penjelasan kepada Ketua Paguyuban Pasar Tumpang, Benny, terkait mekanisme pengelolaan MCK, besaran dan dasar pungutan, penggunaan uang yang terkumpul, dugaan adanya setoran, serta informasi mengenai dugaan jual beli fasilitas umum di lingkungan pasar.

Konfirmasi telah disampaikan melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban dari Benny. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang beredar.

Pemkab perlu menjelaskan secara terbuka status MCK Pasar Tumpang, apakah tercatat sebagai aset daerah, siapa yang memiliki kewenangan mengelolanya, serta apa dasar hukum keterlibatan paguyuban dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Jika fasilitasnya milik publik, siapa yang berhak mengelola? Jika masyarakat dipungut biaya, siapa yang berhak menerima? Dan jika ada uang yang masuk, ke mana seluruhnya dipertanggungjawabkan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah pengelolaan MCK Pasar Tumpang benar-benar hanya persoalan pelayanan fasilitas umum—atau justru menyimpan persoalan administrasi dan pengelolaan aset yang selama ini belum terbuka kepada publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update