KabarPojokIndonesia.com -- BANDUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) tentang Komitmen Kerja Sama dan Pencegahan Kecurangan (Fraud) bersama BPJS Kesehatan Pusat yang digelar di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu (20/05/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang dr. Nur Rochmah, M.M.R.S secara resmi menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.
Penandatanganan ini juga diikuti oleh puluhan fasilitas layanan kesehatan lainnya, terdiri dari 23 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 43 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL), serta 50 layanan kesehatan canggih yang meliputi 35 layanan Cathlab, 5 layanan kemoterapi, dan 10 layanan radioterapi.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, profesional, serta bebas dari praktik kecurangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui Pakta Integritas tersebut, seluruh fasilitas kesehatan berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan klausul kerja sama, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan prima yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.
Selain itu, seluruh Fasyankes juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan maupun memfasilitasi tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun, membangun sistem pengendalian internal yang efektif, hingga melaporkan setiap dugaan fraud kepada pihak berwenang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai langkah konkret memperkuat integritas pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Pakta Integritas pada kesempatan ini sudah ditandatangani. Harapannya komitmen bersama ini benar-benar kita laksanakan, integritas kita jaga bersama, dan sumber daya manusia juga kita siapkan dengan baik,” tutur Sekda Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Malang menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendeklarasikan komitmen anti kecurangan atau fraud di lingkungan fasilitas kesehatan.
“Dengan adanya deklarasi ini kita patut bersyukur supaya masyarakat Kabupaten Malang dapat terlayani dengan baik melalui komitmen yang dilakukan seluruh fasilitas layanan kesehatan,” tandasnya.
Dalam deklarasi komitmen anti fraud tersebut, seluruh fasilitas kesehatan menyatakan kesiapan menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Program JKN, menolak segala bentuk kecurangan yang merugikan peserta maupun negara, serta menegakkan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh pihak juga menyatakan siap menerima konsekuensi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa.
Sementara itu, Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dr. Nur Rochmah, M.M.R.S menjelaskan bahwa setelah penandatanganan Pakta Integritas ini, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan FKTP maupun FKTL.
Menurutnya, kerja sama yang kuat antara BPJS dan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi




Tidak ada komentar:
Posting Komentar