Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Kabupaten Malang Dorong Gotong Royong, RT 29 Desa Sukoanyar Wajak Raih Juara 1

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T08:02:16Z

KabarPojokIndonesia.com
-- Malang — Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Awarding Ceremony Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang Tahun 2025, yang berlangsung di Dusun Baran, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang ini menjadi puncak penghargaan bagi rukun tetangga (RT) yang dinilai berhasil mewujudkan lingkungan aman, rukun, dan berdaya melalui semangat gotong royong.

Dalam ajang yang telah memasuki tahun keempat pelaksanaannya ini, RT 29 RW 09 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, berhasil meraih Juara 1 setelah melalui proses seleksi dan penilaian sejak Agustus lalu.

Penghargaan diserahkan langsung dalam seremoni yang dihadiri oleh Bupati Malang, sejumlah camat dan beberapa kepala desa se-Kabupaten Malang, serta perwakilan TNI/Polri, Dishub, Linmas, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddi Wiryawan P., menyampaikan bahwa kegiatan SAK-RT merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan nilai-nilai sosial masyarakat di tingkat rukun tetangga.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif mendukung program pemberdayaan daerah, memperkuat solidaritas, komunikasi, dan perlindungan antarwarga. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan guyub,” ujarnya.

Teddi juga melaporkan bahwa pelaksanaan lomba tahun ini semakin meningkat pesertanya dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Kecamatan Kepanjen menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, sekaligus menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi terhadap program berbasis gotong royong ini.

Kegiatan yang dimulai sejak 8 Agustus hingga 16 Oktober 2025 tersebut melalui beberapa tahapan, meliputi sosialisasi, pendaftaran, penilaian lapangan, hingga seleksi video dokumentasi kegiatan RT peserta.

Dalam kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Malang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pemenang lomba.

bagi RT lain untuk ikut berpartisipasi aktif. Tahun depan kami akan berupaya meningkatkan jumlah peserta sekaligus menambah nilai apresiasinya,” tambah Teddi.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh anggaran DPPA Satpol PP Kabupaten Malang Tahun 2025 serta kontribusi dari BNN Kabupaten Malang, yang juga berperan dalam memberikan edukasi dan penghargaan bagi RT berprestasi.

Melalui kegiatan SAK-RT, Pemerintah Kabupaten Malang berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, meningkatkan keamanan, serta memperkuat solidaritas sosial.

“Program ini adalah bentuk kolaborasi nyata pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya memperkuat keamanan lingkungan, tetapi juga menumbuhkan kembali nilai-nilai gotong royong yang menjadi jati diri bangsa,” pungkasnya.

Dengan diraihnya Juara 1 oleh RT 29 Desa Sukoanyar Wajak, Lomba SAK-RT 2025 menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat Kabupaten Malang tetap hidup dan menjadi fondasi kuat menuju Malang yang aman, rukun, dan makmur berkelanjutan.

Reporter : M. Abdul R 

Editor : Matnadir
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update