Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tukar Guling Aset Desa dengan Tirta Kanjuruhan dan Penyerobotan Tanah Warga

Kamis, 04 September 2025 | September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T08:56:03Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Suasana serius mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Malang di Ruang Rapat Wisnu Wardhana, Lantai 2, Kamis (04/09/2025). 

Agenda ini membahas tindak lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem. Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Segaran, Camat Gedangan, perwakilan ATR/BPN Kabupaten Malang, Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang, unsur Forkopimda, serta pihak Polres Malang Unit II.

Setelah dibuka secara resmi, rapat sempat dihentikan sejenak untuk istirahat salat Dzuhur, sebelum dilanjutkan kembali dengan sesi penyampaian dari BNPM Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan itu, Moch. Yasin selaku Ketua BNPM Kabupaten Malang membeberkan sejumlah persoalan yang diduga terjadi di Desa Segaran. 

Beberapa di antaranya cukup mencengangkan, seperti:

Dugaan penyerobotan tanah milik warga tanpa persetujuan.

Dugaan manipulasi dalam proses pengangkatan Kepala Dusun.

Penjualan aset desa berupa mobil Siaga tanpa melalui musyawarah.

Penjualan mobil jenazah desa yang tidak transparan, hingga akhirnya warga harus patungan membeli satu unit mobil jenazah baru melalui swadaya RT 01–RT 09.

“Kasus-kasus ini sudah lama bergulir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu kami berharap DPRD bisa mendorong agar persoalan ini ditindaklanjuti dengan langkah tegas dan terukur,” tegas Moch. Yasin.

Forum RDPU ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat, organisasi, dan pihak pemerintah untuk menyampaikan pandangan secara terbuka. DPRD Kabupaten Malang menekankan bahwa semua masukan akan didokumentasikan secara resmi sebagai dasar untuk melahirkan keputusan maupun tindak lanjut hukum yang diperlukan.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan aset Desa Segaran ini diharapkan tidak lagi berlarut-larut. DPRD menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian, agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa bisa kembali terjaga.

Reporter : Matnadir 

Editor : Redaksi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update