Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polresta Malang Kota Himbau Larangan Sound Horeg yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 | Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T10:26:20Z

KabarPojokIndonesia.com
-- Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kompol Muhammad Sholeh, S.H., M.H., mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat terkait larangan penyelenggaraan kegiatan sound horeg yang dinilai meresahkan.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (26/07/2025) sore, Kompol Muhammad Sholeh menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan bentuk respons cepat atas meningkatnya keluhan dan pengaduan dari masyarakat mengenai suara bising berlebihan yang timbul dari kegiatan sound horeg di berbagai wilayah Kota Malang.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg. Himbauan larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan atau pengaduan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Malang,” tegasnya.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengganggu kenyamanan publik. 

Kepolisian juga mengajak peran aktif masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak ikut serta dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Malang dapat lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan di ruang publik serta menjaga nilai-nilai toleransi dan ketertiban sosial.

Reporter : Matnadir 

Editor : Redaksi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update