Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pastikan Ijazah Kliennya di Kembalikan Perusahaan LBH BNPM Bantu Dengan Sepenuh Hati

Senin, 02 Juni 2025 | Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T01:53:53Z

KabarPojokIndonesia.com -- 
KOTA MALANG - Persoalan sengketa ijazah milik Niawati dengan perusahaan tempat ia pernah bekerja dulu, akhirnya temui titik terang.

Kepastian itu didapat, setelah  tim kuasa hukum Niawati dari LBH BNPM Malang berkomunikasi dengan pihak perusahaan, Senin (02/06/2025).

Salah satu tim advokasi yakni Adi Amirulloh, S.H, membenarkan telah menjalin komunikasi melalui sambungan seluler via Whatshap dengan managemen perusahaan di tingkat pusat.

"Saya telah hubungi langsung salah satu petinggi perusahaan yang menaungi J-Rep, tempat mbak Niawati berkerja," tuturnya.

Bak gayung bersambut, Tim Advokasi diterima baik secara komunikasi oleh perusahaan. Setelah sebelumnya menyampaikan kendala terkait ketidak mampuan kliennya membayar pinalty.

"Tadi kita kirim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) via Whatshap kepada perusahaan, sebagai bukti penguat keterangan bahwa klien kami benar-benar kurang mampu," jelasnya.

Terkait fisik SKTM, Adi menyanggupi akan menyerahkan secara langsung saat penyerahan ijazah milik kliennya.

"Kalau ijazah yang dari Jakarta terkirim ke J-Rep Cabang Malang serta prosesi penyerahan melalui Center Point, baru nanti fisik akan kami serahkan juga," jelas,Pengacara Peradi Malang ini.

Tak lupa ia bersyukur dan mengapresiasi pihak perusahaan yang memiliki kebijakan bagi karyawan kurang mampu.

"Perusahaan terima kasih, bagaimana sudah memberi keterangan konfirmasi terlebih menyertakan SKTM. Intinya ada kebijakan dan ijazah dalam proses pengembalian. Nanti kalau sudah sampai center point, kita akan di hubungi kembali," kutip Adi Amirulloh, S.H,.

LBH BNPM Malang berpesan agar semua pihak bersabar sembari menunggu proses pengembalian ijazah.

"Tentu kami juga berterima kasih kepada perusahaan dan  berharap semua untuk bersabar," pungkasnya.



Pewarta : Doni Kurniawan
 
Editor      : Matnadir
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update