Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Perkuat Layanan Kesehatan, Perlindungan Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T03:51:14Z

KabarPojokIndonesia.com
-- KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran yang terarah dan tepat sasaran, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Kamis (9/7/2026). Menurutnya, DBHCHT merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," ujar Wahyu.

Pada tahun anggaran 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemanfaatan DBHCHT. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program tersebut bertujuan menjamin masyarakat prasejahtera tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya iuran.

Selain layanan kesehatan, perhatian juga diberikan kepada perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan dana sebesar Rp3,03 miliar untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja informal dan kelompok rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, hingga kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan.

Di bidang perlindungan sosial, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT) dengan total anggaran mencapai Rp9,36 miliar. Program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi sebesar Rp3,79 miliar yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan industri.

Tak hanya berfokus pada pembangunan fisik, Pemkot Malang juga mengalokasikan Rp1,44 miliar untuk program pelatihan keterampilan kerja. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, sekaligus mendorong tumbuhnya wirausaha baru yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut Wahyu Hidayat, pengelolaan DBHCHT harus memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang didanai harus memiliki manfaat langsung, terukur, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan," tegasnya.

Melalui optimalisasi pemanfaatan DBHCHT tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan sosial, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Malang dalam memastikan setiap dana yang diterima dari pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update