Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Siapkan Operasi Gabungan di Seluruh Wilayah

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T09:35:43Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat. Melalui program Gempur Rokok Ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai di Wisata Taman Gangsar, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diikuti oleh anggota Satlinmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta para pedagang rokok. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Indra Gunawan, S.Sos, menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Saat diwawancarai oleh Media Kabar Pojok Indonesia, Indra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga akan melaksanakan sejumlah tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau kita ini sebenarnya pelaksanaan di lapangan. Kemarin kita mengadakan sosialisasi, kemudian juga melaksanakan operasi pengumpulan data. Setelah itu nanti akan dilanjutkan dengan operasi gabungan,” ujar Indra Gunawan.

Menurutnya, pelaksanaan operasi gabungan baru dapat dilakukan pada semester kedua tahun 2026 karena masih menyesuaikan aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

“Nanti dalam semester kedua ini semua akan kita laksanakan. Kemarin memang baru bisa dilakukan pada semester kedua karena masih ada aturan main yang berada di Bea Cukai untuk operasi gabungan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa operasi pengumpulan data maupun operasi gabungan nantinya akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Malang, khususnya pada lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran rokok ilegal.

“Seluruh Kabupaten Malang menjadi sasaran. Terutama wilayah yang memang terindikasi ada peredaran rokok ilegal. Untuk itu kita melakukan pengumpulan data terlebih dahulu sebagai dasar pelaksanaan operasi berikutnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah pengumpulan data sangat penting agar penanganan yang dilakukan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Satpol PP Kabupaten Malang juga memiliki harapan agar para pelaku usaha yang memproduksi rokok dapat menempuh jalur legal dengan mengurus seluruh perizinan yang diperlukan.

“Harapan ke depan, semua rokok yang masih ilegal itu kalau bisa para produsennya kita fasilitasi untuk proses perizinannya secara keseluruhan. Jadi semakin banyak yang berizin dan memenuhi ketentuan cukai,” katanya.

Menurut Indra, semakin banyak produsen yang beroperasi secara legal, maka penerimaan negara dari sektor cukai juga akan meningkat. Dampaknya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang kembali ke daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin banyak yang sudah berizin dan melakukan kewajibannya di bidang cukai, maka semakin besar pula manfaat yang bisa diperoleh daerah dari dana cukai tersebut. Itu harapan kami,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara Satpol PP Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang, pemerintah desa, serta masyarakat, program Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan penerimaan negara dari sektor cukai dapat terus terjaga.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update