KabarPojokIndonesia.com -- KABUPATEN MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program unggulan BMW (Bapenda Menyapa Warga), Bapenda hadir langsung di tengah masyarakat Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di kantor desa tersebut mendapat sambutan antusias dari warga. Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan berbagai pengurusan administrasi pajak, mulai dari pembetulan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi objek pajak, hingga pembayaran pajak secara langsung melalui sistem digital yang telah disediakan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., saat diwawancarai media Kabar Pojok Indonesia menjelaskan bahwa program BMW merupakan agenda rutin yang telah berjalan sejak tahun 2022 dan terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
"Program ini sudah kami laksanakan sejak tahun 2022 dan sampai hari ini sudah menjangkau 109 desa. Ini merupakan kegiatan yang sangat diharapkan masyarakat karena memberikan kemudahan layanan secara langsung di desa-desa," ujar Made Arya.
Menurutnya, salah satu tujuan utama program BMW adalah memperbaiki dan menyempurnakan database perpajakan daerah, khususnya data PBB yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan pendapatan daerah.
"Database PBB ini menjadi hal yang mutlak. Kami ingin seluruh data pajak daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang benar-benar akurat. Karena itu masyarakat bisa datang untuk melakukan pembetulan alamat, pembetulan luas tanah, mutasi gabung, mutasi pecah, dan berbagai layanan lainnya yang bisa diselesaikan dalam satu hari," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan BMW dilaksanakan secara bergilir oleh tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
"Kami memiliki tujuh UPT. Dalam satu minggu kegiatan BMW bisa dilaksanakan hingga empat kali. Hari ini di Argosari, sebelumnya di wilayah lain seperti Pakis dan Kanigoro. Setiap Senin sampai Kamis kami berupaya hadir di tengah masyarakat," terangnya.
Made Arya menegaskan bahwa Bapenda terus mengedepankan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah guna menciptakan transparansi serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.
"Tugas kami bukan sekadar mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi bagaimana membangun kepercayaan masyarakat. Semua pembayaran dilakukan melalui aplikasi dan langsung masuk ke sistem, bukan kepada petugas. Dengan digitalisasi, transparansi bisa terjaga dan potensi kebocoran dapat dihindari," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya membayar pajak karena hasil pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Kunci pembangunan itu ada pada pajak. Uang yang terkumpul digunakan untuk membangun jalan, gedung, fasilitas umum, termasuk membiayai pelayanan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu kami terus mengajak masyarakat untuk sadar dan patuh pajak," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Made Arya juga menyoroti pentingnya masyarakat menuntaskan proses administrasi pertanahan hingga terbit sertifikat hak atas tanah, bukan hanya berhenti pada Akta Jual Beli (AJB).
Ia menjelaskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan berbagai ketentuan perpajakan dapat berubah setiap tahun sehingga apabila proses sertifikasi ditunda terlalu lama, masyarakat berpotensi menanggung biaya yang lebih besar di kemudian hari.
"Harapan saya jangan berhenti hanya sampai AJB. Kalau sudah berproses, lanjutkan sampai menjadi sertifikat. Karena NJOP bisa berubah setiap tahun. Kalau ditunda lima sampai sepuluh tahun, bisa jadi biayanya lebih mahal. Lebih baik dituntaskan sekarang agar status kepemilikan tanah benar-benar jelas dan aman secara hukum," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan transaksi jual beli tanah harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan, tentu ada sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah. Harapannya seluruh proses dapat diselesaikan pada tahun yang sama agar tidak menimbulkan beban tambahan di kemudian hari," jelasnya.
Salah satu warga Desa Argosari, Puji Astuti, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan BMW di desanya.
"Saya senang sekali. Biasanya pembayaran dilakukan melalui perangkat desa atau tempat lain, sekarang bisa langsung di sini sekaligus mengurus keperluan pajak. Sangat membantu masyarakat," ujar warga RT 18 RW 03 Desa Argosari tersebut.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun karena memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menyelesaikan berbagai urusan perpajakan.
Sementara itu, Kepala Desa Argosari, Arifin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Malang yang telah memilih Desa Argosari sebagai lokasi pelaksanaan program BMW.
"Saya atas nama Pemerintah Desa Argosari mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Malang yang telah melaksanakan kegiatan Bapenda Menyapa Warga. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut Arifin, kegiatan tersebut tidak hanya mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga membantu sinkronisasi data antara Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Tujuan yang paling penting adalah sinkronisasi data antara SHM dan SPPT agar semuanya sesuai. Selain itu masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga penagihan pajak di desa juga lebih tepat sasaran," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Desa Argosari dan mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat.
"Selama ini belum pernah ada kegiatan seperti ini. Hari ini merupakan yang pertama di Desa Argosari dan antusias masyarakat sangat tinggi. Kuotanya sekitar 100 bidang dan saya berharap ke depan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya sangat besar bagi warga," pungkas Arifin.
Bapenda Kabupaten Malang menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola, digitalisasi layanan, serta pembaruan data perpajakan yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat demi mendukung pembangunan Kabupaten Malang yang lebih maju dan sejahtera.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi




Tidak ada komentar:
Posting Komentar