KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Pernyataan anggota DPR RI, Abu Bakar Alhabsy, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba se-Indonesia menuai kecaman dari berbagai pihak. Dalam forum resmi tersebut, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan lingkungan pondok pesantren dan ulama dalam peredaran narkotika di Pulau Madura.
Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung menggeneralisasi, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan, khususnya yang memiliki keterikatan kultural dan historis dengan dunia pesantren, menilai tudingan itu berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap ulama, santri, serta lembaga pendidikan Islam yang selama ini dikenal sebagai benteng moral bangsa.
Reaksi penolakan pun bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai, jika memang terdapat dugaan kasus tertentu, seharusnya disampaikan secara spesifik dan berbasis data, bukan dalam bentuk pernyataan umum yang dapat mencoreng nama baik institusi pesantren secara keseluruhan.
Di Kota Malang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) turut menyampaikan sikap tegas atas polemik tersebut. Melalui sekretarisnya, Matnadir, BNPM menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Madura, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.
“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang selama ini berperan besar dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi bangsa. Tidak tepat jika disudutkan dengan pernyataan yang bersifat generalisasi tanpa didukung data yang jelas,” tegas Matnadir, Kamis (16/04/2026).
Ia menambahkan, ulama dan pesantren justru menjadi garda terdepan dalam memerangi berbagai bentuk penyimpangan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak proporsional dan berpotensi memecah belah masyarakat.
BNPM Kota Malang juga mendorong agar semua pihak, khususnya pejabat publik, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Mengingat, setiap ucapan yang keluar dari pejabat negara memiliki dampak luas dan dapat mempengaruhi persepsi masyarakat.
Selain itu, BNPM meminta agar aparat penegak hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bertindak berdasarkan fakta serta bukti yang valid dalam menangani kasus narkotika, tanpa menyudutkan kelompok atau institusi tertentu.
“Kami berharap ada klarifikasi dan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan. Jangan sampai pernyataan ini menimbulkan keresahan dan merusak harmoni sosial, khususnya di kalangan masyarakat Madura,” lanjutnya.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi di ruang publik, terlebih dalam isu sensitif yang menyangkut institusi keagamaan. Banyak pihak berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan bijak agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan pemerintah, sinergi antara aparat, masyarakat, dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dinilai sangat penting. Oleh karena itu, pendekatan yang konstruktif dan berbasis data dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya bersama melawan narkoba.
Reporter : Tim
Editor : Redaksi



