Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Camat Kepanjen Pimpin Apel Gabungan Penertiban Banner dan Spanduk Tidak Resmi

Senin, 16 Maret 2026 | Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T16:52:13Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Pemerintah Kecamatan Kepanjen bersama sejumlah instansi terkait menggelar apel gabungan dalam rangka persiapan penertiban banner dan spanduk tidak resmi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (16/03/2026). Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kepanjen dan diikuti oleh berbagai unsur aparat serta petugas lapangan.

Pantauan media Kabar Pojok Indonesia, kegiatan apel gabungan tersebut dihadiri oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur TNI dan Polri yang turut mendukung pelaksanaan penertiban di lapangan. 

Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keindahan, serta keselamatan lingkungan di wilayah Kepanjen.


Penertiban ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan terhadap pemasangan banner dan spanduk yang tidak memiliki izin resmi atau dipasang di lokasi yang tidak semestinya. Selama ini, sejumlah banner dan spanduk ditemukan terpasang di fasilitas umum, tiang listrik, pohon, hingga area yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.


Saat diwawancarai oleh awak media, Camat Kepanjen Eno Imam Safari, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam menata ruang publik agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, penataan banner dan spanduk yang tidak resmi atau dipasang sembarangan perlu dilakukan demi menjaga estetika lingkungan sekaligus ketertiban di wilayah Kepanjen. Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

“Penertiban ini kami lakukan agar ruang publik di wilayah Kepanjen tetap tertata dengan baik. Selain menjaga keindahan lingkungan, ini juga untuk memastikan bahwa pemasangan banner atau spanduk dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eno Imam Safari.


Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang memasang media promosi agar terlebih dahulu mengurus perizinan dan memperhatikan lokasi pemasangan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan wilayah Kepanjen dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya wajah kota yang aman, sehat, resik, dan indah.

Pemasangan banner dan spanduk harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan lokasi, perizinan, serta aspek keselamatan.


“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat dan pihak-pihak yang memasang banner atau spanduk agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kami ingin wilayah Kepanjen terlihat lebih tertata, rapi, dan tidak semrawut,” tegas Eno Imam Safari.


Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan. Banner atau spanduk yang dipasang sembarangan berpotensi membahayakan, khususnya saat terjadi angin kencang atau kondisi cuaca buruk yang dapat menyebabkan material tersebut jatuh dan mengganggu arus lalu lintas.

Setelah pelaksanaan apel gabungan, petugas dari Satpol PP bersama unsur Dishub serta didukung TNI dan Polri langsung bergerak ke sejumlah titik di wilayah Kepanjen untuk melakukan penertiban banner dan spanduk yang dinilai melanggar aturan.


Pemerintah Kecamatan Kepanjen berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik. Dengan adanya penataan yang baik, diharapkan lingkungan wilayah Kepanjen dapat terlihat lebih bersih, rapi, serta mencerminkan wajah kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Reporter : M. Abdul Ramadhani 

Editor : Matnadir
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update