KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Zulham Akhmad Mubarrok, meminta PLN untuk membuka data secara transparan terkait komponen tarif listrik di wilayah Kabupaten Malang. Hal itu terkait dengan dugaan potensi penyimpangan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini dikutip PLN dari setiap pelanggan.
”Sudah bertahun-tahun data nggak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulan untuk pajak penerangan jalan ini,” tegas Zulham, Jum'at (03/10/2025).
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan laporan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang menyebut bahwa PLN setiap tahun hanya mengirimkan akumulasi jumlah dana secara sepihak tanpa menyertakan data pelanggan dan data detail lain. Zulham menyatakan, data dari PLN adalah prognosis (estimasi) yang dilakukan setahun sebelumnya dan pada 2025 prognosisnya adalah Rp 131 Miliar.
”Ini kan aneh, setahun sebelumnya kita dikirimi prediksi dan nanti jumlah yang disetor PLN ke Kas Daerah biasanya dibawah prediksi. Selama ini Pemkab cuma pasrah, lha ini kan duit dari rakyat ya harus detail dan transparan, gak bisa kayak gitu terus,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan perundangan, PPJ yang dibebankan kepada pelanggan PLN di Kabupaten Malang adalah 10 persen. Artinya, setiap bulan, dari semua pembayaran pelanggan listrik dikenai pajak 10 persen oleh PLN. Pemkab Malang, kata Zulham, selama ini tidak pernah diberikan laporan berapa jumlah pelanggan dan berapa total PPJ yang setiap bulan terkumpul.
“Tiba-tiba aja setiap bulan kita ditransfer dengan jumlah tertentu. Dasarnya ya prognosis setahun sebelumnya itu,” kata Zulham.
Zulham menghitung, saat ini jumlah warga Kabupaten Malang mencapai 2,7 juta jiwa dengan jumlah Kartu Keluarga mencapai 955.793. Data penduduk merupakan data rasional sebagai pembanding tingkat pendapatan PLN. Data terakhir yang dipublikasi oleh PLN pada 2017 pendapatan mereka mencapai Rp 2,1 triliun. Maka, kata Zulham, harusnya pendapatan Kabupaten Malang pada 2025 ini sangat logis jika di angka Rp 200-240 miliar per tahun.
“Tapi lagi-lagi prognosis atau prediksi PLN maksimal hanya Rp 131 miliar per tahun dan biasanya dibayar dibawah angka itu,” terang Zulham.
Anggota DPRD yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu juga mengungkapkan temuan lain bahwa ternyata tidak semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di seluruh Kabupaten Malang memiliki meteran listrik. Zulham pun mempertanyakan seperti apa penghitungan penggunaan daya listrik dan penagihan pembayaran dari PLN ke Pemkab Malang.
“Kalau diseriusi semua akan ketahuan kebocoran-kebocoran penggunaan duit rakyat ini. Sudah waktunya kita kerja terbuka semua karena rakyat memantau kerja kita, jangan main-main lagi,” kata dia.
Pansus Pajak dan Retribusi, kata Zulham, menargetkan agar Kabupaten Malang bisa mendapatkan kenaikan pendapatan daerah yang sah dan diatur perundangan. Salah satunya dari bagi hasil PPJ dari PLN tersebut. Zulham meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam proses audit ini secara terbuka agar Kabupaten Malang tidak dirugikan dari proses ini.
Reporter : M. Abdul R
Editor : Matnadir