Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Lawang Ungkap Cepat Kasus Pencurian di Dua Sekolah Turirejo, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 07 Juli 2025 | Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T09:50:57Z
Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain

KabarPojokIndonesia.com
-- Lawang — Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang, Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lembaga pendidikan di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum.

Kapolsek Lawang AKP H. M. Lutfi, SH, M.Si memimpin langsung konferensi pers pada Senin (7/7), didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syafril Arisandi dan Bhabinkamtibmas Desa Turirejo. Dalam keterangannya, Lutfi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk pada 1 dan 4 Juli 2025 terkait kehilangan fasilitas sekolah dan dana operasional.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • W (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang,

  • S (28), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,

  • MSK (28), warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, yang berdomisili di Turirejo.




Ketiga tersangka W(32), S(28), MSK (28)

Para tersangka diketahui terlibat dalam tiga aksi pencurian terpisah, yang semuanya dilakukan pada waktu subuh hingga pagi hari:

  1. TK PGRI 03 Turirejo (Sabtu, 26 April 2025, pukul 07.00 WIB)

  2. SDN 2 Turirejo (Rabu, 30 April 2025, pukul 05.30 WIB)

  3. TK PGRI 03 Turirejo (Rabu, 7 Mei 2025, pukul 07.00 WIB)

Aset yang dicuri meliputi perlengkapan sekolah, karpet, hingga uang kas sekolah. Nilai kerugian diperkirakan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Pihak sekolah yang menjadi korban pencurian adalah: Musyarofah (Kepala TK PGRI 03 Turirejo) dan Fery Eka Subekti, S.Pd (Guru SDN 2 Turirejo).

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk: Musyarofah (Kepala TK), Rini Sukowati (Guru TK PGRI 03), Fery Eka Subekti (Guru SDN 2), Suhadi (Penjaga sekolah SDN 2).

Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, Polsek Lawang mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Pakaian yang digunakan saat pencurian, Karpet dan perlengkapan sekolah, Bukti fisik lainnya yang menguatkan keterlibatan tersangka.

AKP H. M. Lutfi menyampaikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat jajaran Polsek Lawang dalam menangani kasus tersebut. “Aksi pencurian ini sangat memengaruhi operasional sekolah. Kami berterima kasih atas kecepatan respon dari kepolisian,” kata salah satu guru TK PGRI 03 Turirejo.

Sebagai langkah preventif, Polsek Lawang akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan, khususnya di sekitar lingkungan sekolah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Humas Polsek Lawang di Jl. Thamrin No.11 Lawang, Telp. (0341) 426110.

Reporter : Busamat

Editor Redaksi 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update