KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi IV, Zulham Ahmad Mubarok, melontarkan pernyataan tegas terkait kebijakan sekolah unggulan, merger SDN, hingga persoalan minimnya siswa dan SDM tenaga pendidik di Kabupaten Malang. Dalam wawancara di Pendopo Agung, Kamis (12/2/2026), ia menegaskan bahwa problem pendidikan di daerah ini sudah bersifat akumulatif dan tidak bisa diselesaikan dengan program parsial.
“Kalau secara umum, kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bagi kami adalah yang utama. Tapi faktanya hari ini masih banyak sekolah yang belum layak, baik dari sisi fasilitas maupun SDM. Ini problem akumulatif, bukan terjadi tahun ini saja,” tegas Zulham.
Ia membeberkan data yang cukup mengkhawatirkan. Angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang disebutnya mencapai sekitar 19 ribu anak. Menurutnya, angka tersebut bukan persoalan kecil dan tidak cukup ditangani melalui program-program simbolik.
“Tingkat anak putus sekolah kita sekitar 19 ribu lebih. Ini angka besar. Apakah sekolah unggulan mampu menyelesaikan masalah substansial? Saya berani jawab, belum tentu,” ujarnya lugas.
Zulham menambahkan, banyak anak yang telah ditarik kembali ke sekolah justru enggan melanjutkan pendidikan karena sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.
“Faktanya, ketika anak-anak putus sekolah ini kami tarik lagi ke sekolah, mereka kadang tidak mau. Karena sudah bekerja, sudah punya pendapatan. Jadi ini bukan sekadar urusan Dinas Pendidikan saja, tapi butuh kolaborasi lintas sektor,” tandasnya.
Terkait program sekolah unggulan yang menjadi bagian dari program nasional, Zulham menyatakan tidak bisa menolak karena merupakan program Presiden. Namun ia mempertanyakan efektivitasnya dalam menjawab persoalan mendasar.
“Sekolah unggulan ini program Presiden, tentu tidak bisa ditolak. Tapi apakah mampu menyelesaikan masalah yang substansial? Belum pasti,” katanya.
Hal serupa disampaikannya terkait sekolah rakyat. Ia menilai program tersebut hanya menyentuh bagian permukaan masalah.
“Sekolah rakyat itu solusi, tapi hanya menyelesaikan ujungnya saja. Coba dicek kapasitasnya berapa dibanding kebutuhan kita? Tidak akan bisa meng-cover semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, solusi mendasar justru terletak pada kebijakan anggaran yang detail, transparan, dan berbasis program prioritas. Zulham menyoroti anggaran pendidikan Kabupaten Malang yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja rutin.
“Anggaran pendidikan Rp1,6 triliun itu mayoritas untuk belanja rutin, seperti gaji guru dan operasional. Sisanya yang seharusnya untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas ternyata belum optimal,” ungkapnya.
Ia bahkan mendorong agar alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBD yang diamanatkan undang-undang dihitung ulang secara lebih rigid dan transparan.
“Kita akan kaji. Kalau 20 persen ya 20 persen saja, tapi harus jelas peruntukannya. Pembangunan fisik sekolah rusak jangan dibebankan ke anggaran pendidikan. Masukkan ke Dinas Cipta Karya agar anggaran pendidikan lebih terukur dan tidak campur aduk,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini pengelolaan anggaran masih belum fokus sehingga sulit dievaluasi secara komprehensif. Masalah lain yang disoroti adalah masih banyaknya jabatan kepala sekolah yang dijabat pelaksana tugas (PLT). “PLT kepala sekolah itu masih ratusan. Ini tidak sehat untuk tata kelola pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung ketimpangan distribusi guru. Ada sekolah dengan jumlah murid banyak tetapi kekurangan guru, sementara di tempat lain murid sedikit justru gurunya berlebih.
“Pemerataan ini hanya bisa dilakukan pemerintah. Mau tidak mau harus merger. Pasti ada yang protes, orang tua dan murid tidak semua setuju. Tapi ini risiko kebijakan,” katanya.
Menurut Zulham, merger SDN merupakan solusi pahit yang tidak bisa dihindari demi penataan jangka panjang.
“Kita telan saja pahitnya. Mungkin hari ini terasa berat, tapi lima tahun ke depan kita rasakan hasilnya. Karena problem kita cuma tiga: sekolah rusak, pemerataan guru, dan kesejahteraan guru. Tiga ini tidak pernah benar-benar selesai,” tandasnya.
Peringatan untuk Kepala Dinas Pendidikan
Zulham juga memberikan sinyal tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat. Ia berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat.
“Saya optimistis karena beliau masih muda dan saya tahu cara kerjanya. Kita tunggu gebrakannya. Tapi kalau enam bulan tidak ada gebrakan, ya kita usulkan digeser saja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD Kabupaten Malang akan mengawal serius sektor pendidikan. Dengan angka putus sekolah yang tinggi, sekolah rusak, distribusi guru yang timpang, serta anggaran yang dinilai belum optimal, reformasi pendidikan dinilai tidak boleh lagi berjalan setengah hati.
DPRD menegaskan, kebijakan ke depan harus berani, terukur, dan benar-benar menyentuh akar persoalan demi masa depan pendidikan Kabupaten Malang yang lebih baik.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi



