KabarPojokIndonesia.com -- MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menegaskan pentingnya peran pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam memastikan tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai media Kabar Pojok Indonesia seusai rapat bersama sejumlah pengurus BUMDes Kabupaten Malang di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Jalan Merdeka Timur No. 3, Kota Malang, Selasa (10/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Redam Guruh Krismantara hadir sebagai narasumber yang membahas secara khusus aspek pengawasan BUMDes, sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawas BUMDes memiliki posisi yang sangat strategis, bahkan dapat diibaratkan sebagai “DPR-nya desa” dalam konteks pengelolaan badan usaha milik desa.
“Pengawas BUMDes itu ibarat DPR-nya BUMDes. Jadi harus berani melakukan pengecekan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan hasil akhir usaha,” tegas Redam.
Menurutnya, pengawasan yang kuat dan berani sangat diperlukan agar BUMDes tidak hanya sekadar formalitas administrasi, melainkan benar-benar berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Lebih lanjut, Redam menyampaikan bahwa kegiatan rapat dan pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan dan pembinaan BUMDes agar mampu tumbuh menjadi badan usaha desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing.
“Tujuan dari kegiatan ini jelas, yaitu pemberdayaan dan pembinaan agar BUMDes bisa lebih mandiri, lebih baik, dan dikelola secara profesional,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah desa di Kabupaten Malang, termasuk para pengurus dan pengawas BUMDes yang tengah menjalankan proses penguatan kelembagaan.
Dalam pemaparannya, Redam menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Malang, khususnya melalui Komisi I, terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sesuai program yang telah dirancang.
“Kami menjalankan program seperti biasanya, dan hari ini kami diminta menjadi pembicara terkait pengawasan BUMDes. Ini bagian dari tugas kami di DPRD,” jelasnya singkat.
Menutup keterangannya, Redam Guruh Krismantara menyampaikan harapan besar agar seluruh BUMDes di Kabupaten Malang benar-benar mampu menjadi ujung tombak perekonomian desa.
“Dalam dunia usaha itu harus ada profit yang berkelanjutan. BUMDes ini adalah salah satu ujung tombak desa untuk menghasilkan sesuatu yang bernama profit. Jangan sampai BUMDes ada, tapi tidak berjalan,” tegasnya.
Terkait kondisi BUMDes di desa-desa, Redam menyebutkan bahwa pada prinsipnya seluruh desa telah memiliki BUMDes, meskipun sebagian masih dalam tahap penguatan badan usaha dan proses verifikasi.
“Secara prinsip sudah ada semua. Tinggal badan usahanya yang harus benar-benar dijalankan sesuai aturan. Jalankan BUMDes sesuai instruksi undang-undang, tidak perlu muluk-muluk, yang penting jalan dan bermanfaat bagi desa,” pungkasnya.
Ia juga berpesan kepada pemerintah desa agar serius dalam mengelola BUMDes sebagai instrumen ekonomi kerakyatan yang bernilai strategis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Reporter : Matnadir
Editor : Redaksi



