KabarPojokIndonesia.com -- KABUPATEN MALANG – Matnadir mendampingi Notaris Bahrul Ulum, S.H., M.Kn., dalam pelaksanaan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dilaksanakan langsung di wilayah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik lokasi sesuai domisili para pihak yang terlibat.
Penandatanganan AJB tersebut melibatkan lima orang ahli waris selaku pihak penjual dengan satu orang pembeli yang berasal dari wilayah Kepanjen. Luas tanah yang diperjualbelikan kurang lebih 335 meter persegi, dan seluruh proses administrasi berjalan dengan tertib serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat diwawancarai oleh media Kabar Pojok Indonesia, Notaris Bahrul Ulum yang berkantor di wilayah Pakis menjelaskan bahwa pada prinsipnya proses penandatanganan akta memang idealnya dilakukan di kantor notaris. Namun, dalam kondisi tertentu, pelayanan dapat dilakukan langsung ke lokasi.
“Sebetulnya memang tanda tangan itu dilakukan di kantor. Tapi dalam kondisi tertentu, seperti faktor usia, kondisi kesehatan, atau memang para pihak sudah sepuh dan tidak memungkinkan datang ke kantor, maka kami hadir langsung ke tempat,” jelas Bahrul Ulum.
Ia mengungkapkan bahwa pada kegiatan di Donomulyo kali ini, pihaknya harus mendatangi hingga lima lokasi berbeda demi memastikan seluruh ahli waris dapat menandatangani akta secara sah dan tanpa kendala.
“Ini bagian dari pelayanan. Selama memang benar-benar dibutuhkan dan alasannya jelas, sebagai pejabat publik sudah selayaknya saya melayani masyarakat sepenuh hati. Apalagi kalau memang kondisinya tidak memungkinkan, ya kita bantu,” tambahnya.
Menurut Bahrul Ulum, pelayanan di luar kantor merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral untuk mempermudah urusan masyarakat, sekaligus menjaga nilai silaturahmi.
“Selain mempermudah, ini juga menjadi sarana silaturahmi. Harapan saya sederhana, semoga saya selalu diberi kesehatan agar bisa terus membantu masyarakat, khususnya di wilayah Malang Raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahrul Ulum juga menanggapi pertanyaan awak media terkait kedekatannya dengan Matnadir, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya.
“Saya ini perantauan di Malang dan tidak punya saudara. Bisa dibilang Mas Matnadir itu seperti saudara saya di Malang. Hubungan ini sudah lama, sebelum Covid, mungkin sudah sekitar 10 tahun,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa hubungan tersebut tetap dijaga secara profesional. “Bagi saya tetap profesional. Tidak mencampuradukkan urusan pekerjaan dan keluarga. Justru karena bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya, komunikasi jadi enak dan sampai sekarang terjalin dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Matnadir selaku kuasa pemohon menyampaikan bahwa sejak pagi hari dirinya langsung berangkat menuju Donomulyo untuk mendampingi notaris dalam proses penandatanganan AJB.
“Hari ini sejak pagi kami langsung ke Donomulyo untuk mendampingi notaris dalam proses tanda tangan AJB. Tanahnya kurang lebih seluas 335 meter persegi, dengan penjual lima orang ahli waris dan pembelinya dari Kepanjen,” jelas Matnadir.
Ia berharap seluruh proses yang telah dilaksanakan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, serta menjadi contoh bahwa pelayanan hukum dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Reporter : Muhammad Abdul Ramadhani
Editor : Redaksi



