Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Malang Serahkan Hibah Mobil Tahanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Selasa, 30 Desember 2025 | Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T13:07:39Z

KabarPojokIndonesia.com
-- MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan hibah berupa satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di pelataran Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur No. 3, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa sore (30/12/2025).

Saat diwawancarai media Kabar Pojok Indonesia, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., menjelaskan bahwa proses hibah kendaraan tersebut telah berjalan sebelum dirinya menjabat.

“Sebenarnya ini kan sebelum saya menjabat. Saya kira sudah ada naskah hibah, MoU, dan serah terima barang. Secara administrasi tentu sudah berproses, karena hibah pasti ada mekanismenya,” ujar Budiar.

Ia menambahkan, secara teknis pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang yang memahami detail proses hibah tersebut. Melalui hibah ini, Pemkab Malang berharap terjalin sinergitas yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Harapannya hubungan sinergitas Forkopimda di Kabupaten Malang semakin baik, semakin guyup, rukun, dan bersama-sama memajukan Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa hibah mobil tahanan tersebut merupakan hibah barang tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

“Hibah ini adalah hibah barang, bukan hibah uang. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kejaksaan, khususnya dalam mendukung operasional penanganan tahanan. Ini juga bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan,” jelasnya.

Agus Widodo menegaskan bahwa hibah kendaraan ini merupakan yang pertama kali diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada tahun 2025. Adapun nilai pengadaan mobil tahanan tersebut sekitar Rp982 juta dari alokasi anggaran Rp1 miliar yang disiapkan pemerintah daerah, termasuk pajak kendaraan.

“Harapan kami, kolaborasi dan sinergi semakin erat, serta tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dapat terbantu dengan adanya kendaraan hibah ini, mengingat kendaraan lama kondisinya sudah tidak layak,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Malang atas hibah mobil tahanan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kondisi mobil tahanan sebelumnya sudah tidak layak pakai dan berisiko terhadap keselamatan.

“Alhamdulillah, Pemkab Malang sangat mendukung dan memahami kendala yang kami hadapi. Mobil tahanan lama kondisinya sudah tidak layak dan cukup berbahaya. Dengan adanya hibah ini, tentu sangat membantu operasional kami,” ungkap Kajari.

Menurutnya, keberadaan mobil tahanan baru ini akan menunjang kelancaran proses persidangan, mengingat jarak antara wilayah Kabupaten Malang dan rumah tahanan di Kota Malang cukup jauh.

“Ini akan mempercepat proses persidangan, meningkatkan keselamatan, serta memberikan rasa aman bagi petugas maupun tahanan. Kendaraan lama nantinya akan dihapus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Kajari Kabupaten Malang juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang semakin baik di Kabupaten Malang.

Reporter : M. Abdul R 

Editor : Matnadir

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update